Pembiayaan multijasa merupakan transaksi sewa menyewa yang bersifat sewa barang atau jasa dengan upah sewa yang disepakati oleh para pihak. Transaksi sewa menyewa ini sama halnya dengan transaksi jual beli, dimana penjual menginformasikan terlebih dahulu harga perolehan kepada pembeli. Transaksi ini dibayar lunas pada waktu tertentu yang disepakati antar pihak. Dengan begitu nasabah kadang ada yang terlambat membayar, maka nasabah tersebut akan dikenakan denda. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan penerapan dan pelaksanaan denda (ta’zir) pada pembiayaan multijasa di BPR Syariah HIK Cabang Cikarang dan BTN Syariah KCP Bandung, sehingga dapat diketahui persamaan dan perbedaan dari kedua bank tersebut dengan peraturan yang berlaku. ...
Produk-produk perbankan Syariah yang diciptakan berdasarkan prinsip Syariah berbeda dengan Perbanka...
BPRS Al-Ma’soem Majalaya sebagai lembaga keuangan yang melaksanakan fungsinya sebagai lembaga penyal...
Salah satu fungsi DPS yaitu sebagai pengawas syariah di BPRS. Namun, fungsi pengawasan belum dapat t...
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Amanah Rabbaniah Banjaran Bandung ini sebagai salah satu lembaga keua...
Pembiayaan multijasa BTN iB merupakan salah satu produk dari Bank BTN Syariah yang memberikan solu...
Lembaga keuangan merupakan suatu perusahaan yang usahanya bergerak di bidang jasa keuangan, seperti ...
Berdasarkan Fatwa DSN Nomor 44/DSN-MUI/VII/2004 tentang pembiayaan multijasa harus menggunakan akad ...
BPRS Ishlahul Ummah Cimahi sebagai salah satu lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan syariah mem...
Di indonesia lembaga perbankan merupakan inti dari sistem keuangan dari setiap negara, badan-badan u...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh cara penetapan Beban Biaya Operasional dalam Pembiayaan Musyar...
Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Braga, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terus berupaya me...
ABSTRAK Rifan Rukma Nugraha: Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah Mengenai Pelaksanaan Pembiayaan Mikr...
Di indonesia lembaga perbankan merupakan inti dari sistem keuangan dari setiap negara, badan-badan u...
Multijasa BTN iB merupakan pembiayaan yang dapat digunakan untuk keperluan mendanai berbagai kebutuh...
Pembiayaan BSM Implan PNS menggunakan akad ijarah ialah pembiayaan yang dilakukan secara berkelompok...
Produk-produk perbankan Syariah yang diciptakan berdasarkan prinsip Syariah berbeda dengan Perbanka...
BPRS Al-Ma’soem Majalaya sebagai lembaga keuangan yang melaksanakan fungsinya sebagai lembaga penyal...
Salah satu fungsi DPS yaitu sebagai pengawas syariah di BPRS. Namun, fungsi pengawasan belum dapat t...
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Amanah Rabbaniah Banjaran Bandung ini sebagai salah satu lembaga keua...
Pembiayaan multijasa BTN iB merupakan salah satu produk dari Bank BTN Syariah yang memberikan solu...
Lembaga keuangan merupakan suatu perusahaan yang usahanya bergerak di bidang jasa keuangan, seperti ...
Berdasarkan Fatwa DSN Nomor 44/DSN-MUI/VII/2004 tentang pembiayaan multijasa harus menggunakan akad ...
BPRS Ishlahul Ummah Cimahi sebagai salah satu lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan syariah mem...
Di indonesia lembaga perbankan merupakan inti dari sistem keuangan dari setiap negara, badan-badan u...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh cara penetapan Beban Biaya Operasional dalam Pembiayaan Musyar...
Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Braga, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terus berupaya me...
ABSTRAK Rifan Rukma Nugraha: Tinjauan Hukum Ekonomi Syari’ah Mengenai Pelaksanaan Pembiayaan Mikr...
Di indonesia lembaga perbankan merupakan inti dari sistem keuangan dari setiap negara, badan-badan u...
Multijasa BTN iB merupakan pembiayaan yang dapat digunakan untuk keperluan mendanai berbagai kebutuh...
Pembiayaan BSM Implan PNS menggunakan akad ijarah ialah pembiayaan yang dilakukan secara berkelompok...
Produk-produk perbankan Syariah yang diciptakan berdasarkan prinsip Syariah berbeda dengan Perbanka...
BPRS Al-Ma’soem Majalaya sebagai lembaga keuangan yang melaksanakan fungsinya sebagai lembaga penyal...
Salah satu fungsi DPS yaitu sebagai pengawas syariah di BPRS. Namun, fungsi pengawasan belum dapat t...