Permasalahan pembatalan perkawinan sering terjadi di Pengadilan Agama. Pada dasarnya terdapat fakta yang terjadi dilapangan, seorang istri datang ke Pos Bantuan Hukum (Posbakum) berkonsultasi dan mengajukan pembatalan perkawinan terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Cimahi dikarenakan adanya penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri, sementara keadaannya sedang mengandung. Dalam hal ini, perkawinannya sah akan tetapi permasalahannya sebelum anaknya lahir perkawinannya dibatalkan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat menyebabkan pembatalan perkawinan, untuk mengetahui status anak dalam kandungan yang perkawinan orang tuanya dibatalkan, serta untuk mengetahui akibat hukum terhadap anak dalam ka...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah status hukum anak dari perempuan yang hamil ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status perkawinan yang di lakukan wanita hamil m...
Penelitian ini mengkaji status perkawinan antar penganut Islam dengan penganut agama lain ditinjau d...
Permasalahan dalam skripsi ini mernbahas tentang ketentuan aturan pembatalan perkawinan dalam Kompil...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkawinan yang tidak sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tah...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Status Keabsahan Perkawinan dengan Mahar y...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Abstraksi : Dalam hal pemutusan perkawinan, ada beberapa akibat yang harus ditanggung oleh suami ist...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah status hukum anak dari perempuan yang hamil ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status perkawinan yang di lakukan wanita hamil m...
Penelitian ini mengkaji status perkawinan antar penganut Islam dengan penganut agama lain ditinjau d...
Permasalahan dalam skripsi ini mernbahas tentang ketentuan aturan pembatalan perkawinan dalam Kompil...
Menurut Kompilasi Hukum Islam perkawinan ialah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqa...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkawinan yang tidak sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tah...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Pada Skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang Status Keabsahan Perkawinan dengan Mahar y...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Masalah perkawinan merupakan peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat, karena tidak saja menyan...
Perkawinan dalam hukum Indonesia haruslah dicatatkan di Kantor Urusan Agama bagi umat muslim dan di ...
Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultu...
Abstraksi : Dalam hal pemutusan perkawinan, ada beberapa akibat yang harus ditanggung oleh suami ist...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah status hukum anak dari perempuan yang hamil ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana status perkawinan yang di lakukan wanita hamil m...
Penelitian ini mengkaji status perkawinan antar penganut Islam dengan penganut agama lain ditinjau d...