Penelit ian ini dilatarbelakangi adanya salah satu fenomena menarik yang kini banyak diperbincangkan dalam diskursus reformasi peradilan adalah menyoal perluasan kewenangan absolut Peradilan Agama untuk menyelesaikan sengketa ekonomi syari‟ah. Hal ini muncul pasca dilakukannya amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Jo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Jo. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama (selanjutnya disingkat UUPA). Penelit ian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka konsepsional penyelesaian sengketa ekonomi syari‟ah, operasional upaya hukum penyelesaian sengketa ekonomi syari‟ah, model putusan pengadilan di bidang penyelesaian sengketa ekonomi syari‟ah, dan analisis yuridis terhadap putusan pengad...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah merupakan kewenangan baru Pengadilan Agama berdasarkan Undang...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain m...
Penelitian dengan judul “Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Mengenai Sengketa Ekonomi Syari’...
Harun JP.,Kewenagan Pengadilan Agama Terhadap Penyelesaian Hak Tanggungan Dalam Ekonomi Syari’ah, te...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah merupakan prinsip dasar dati penyelesai...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswi Ekonomi Syari’ah Institut Aga...
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perubahan peraturan perundangundangan tentang peradilan agama...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Perkembangan pelembagaan dalam prinsip ekonomi syariah tentunya menjadi salah satu upaya dalam pemba...
Perkembangan pelembagaan dalam prinsip ekonomi syariah tentunya menjadi salah satu upaya dalam pemba...
Wanprestasi umumnya sering terjadi karena salah satu pihak yang terikat dalam kontrak/perjanjian tid...
Begitu melesatnya perkembangan ekonomi Syari’ah mendorong lembaga keuangan turut berkembang, termasu...
Begitu melesatnya perkembangan ekonomi Syari’ah mendorong lembaga keuangan turut berkembang, termasu...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah merupakan kewenangan baru Pengadilan Agama berdasarkan Undang...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain m...
Penelitian dengan judul “Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Mengenai Sengketa Ekonomi Syari’...
Harun JP.,Kewenagan Pengadilan Agama Terhadap Penyelesaian Hak Tanggungan Dalam Ekonomi Syari’ah, te...
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah merupakan prinsip dasar dati penyelesai...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswi Ekonomi Syari’ah Institut Aga...
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perubahan peraturan perundangundangan tentang peradilan agama...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Perkembangan pelembagaan dalam prinsip ekonomi syariah tentunya menjadi salah satu upaya dalam pemba...
Perkembangan pelembagaan dalam prinsip ekonomi syariah tentunya menjadi salah satu upaya dalam pemba...
Wanprestasi umumnya sering terjadi karena salah satu pihak yang terikat dalam kontrak/perjanjian tid...
Begitu melesatnya perkembangan ekonomi Syari’ah mendorong lembaga keuangan turut berkembang, termasu...
Begitu melesatnya perkembangan ekonomi Syari’ah mendorong lembaga keuangan turut berkembang, termasu...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah menjadi sebuah tantangan baru bagi Pengadilan Agama semenjak ...
Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah merupakan kewenangan baru Pengadilan Agama berdasarkan Undang...