Proses penghibahan erat sekali dengan pengalihan benda dari pemberi ke penerima, dan inilah yang dinamakan perilaku bermuāmalah. Hal ini dilakukan secara sukarela dan ketika keduanya masih hidup. Hibah itu bermacam-macam, salah satunya adalah hibah umra (seumur hidup). Dalam menanggapi hibah ini antara Imam Malik dan Imam Syafi'i yang statusnya sebagai guru dan murid ternyata berbeda pendapat. Menurut Imam Malik, barang tersebut bisa kembali kepada si pemberi, jika tidak ada klausul tambahan. Namun, jika ada klausul tambahan berupa perkataan `ia bagimu dan bagi keturunanmu`, maka harta hibah tersebut pun kembali kepada si pemberi jika hubugan keturunannya sudah terputus. Sedangkan menurut Imam Syafi'i, barang hibah tersebut menjadi milik si...
Imamah adalah kepemimpinan dalam Islam yang tidak hanya mengurusi masalah politik, tetapi meliputi m...
Fenomena hukum yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga banyak perb...
Pembahasan yang dilakukan oleh pemikir Islam pada masa klasik dan pertengahan pada umumnya berkisar ...
Peneltian ini berangkat dari pemikiran bahwa imam syafii: dan Imam Maliki adalah dua Imam Mazhab yan...
Imam Malik dan Imam al-Syafi'i berbeda pendapat mengenai hukum membaca al-Fatihah dibelakang imam. I...
Al-Imamah ( kepemimpinan ) mempunyai bentuk satu arti dengan amirul mukminin dan khalifah yaitu suat...
Fenomena hukum Islam yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga bany...
Iddah adalah suatu masa yang mengharuskan perempuan yang telah diseraikan suaminya, baik cerai mati...
Perkawinan merupakan fitrah manusia untuk dapat melanjutkan keturunan dan bisa menyalurkan hasrat se...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustaan. Adapun masalah yang akan diteliti ialah: Bagaimana ko...
dPersoalan hakamain menjadi perdebatan ulama mengenai kewenangannya dalam menyelesikan perkara syiq...
Skripsi ini berjudul: “BERJABAT TANGAN DENGAN WARIA MENURUT IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I” Latar be...
Jual beli itu dihalalkan, dibenarkan agama, asal memenuhi syarat- syarat yang diperlukan. De...
Latar belakang penulis mengangkat permasalahan ini adalah karena penulis melihat bahwa ramai anggo...
ABSTRAK Skripsi Ini Berjudul; HUKUM ISTRI YANG KAYA MEMBERI ZAKAT KEPADA SUAMI YANG MISKIN MEN...
Imamah adalah kepemimpinan dalam Islam yang tidak hanya mengurusi masalah politik, tetapi meliputi m...
Fenomena hukum yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga banyak perb...
Pembahasan yang dilakukan oleh pemikir Islam pada masa klasik dan pertengahan pada umumnya berkisar ...
Peneltian ini berangkat dari pemikiran bahwa imam syafii: dan Imam Maliki adalah dua Imam Mazhab yan...
Imam Malik dan Imam al-Syafi'i berbeda pendapat mengenai hukum membaca al-Fatihah dibelakang imam. I...
Al-Imamah ( kepemimpinan ) mempunyai bentuk satu arti dengan amirul mukminin dan khalifah yaitu suat...
Fenomena hukum Islam yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga bany...
Iddah adalah suatu masa yang mengharuskan perempuan yang telah diseraikan suaminya, baik cerai mati...
Perkawinan merupakan fitrah manusia untuk dapat melanjutkan keturunan dan bisa menyalurkan hasrat se...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustaan. Adapun masalah yang akan diteliti ialah: Bagaimana ko...
dPersoalan hakamain menjadi perdebatan ulama mengenai kewenangannya dalam menyelesikan perkara syiq...
Skripsi ini berjudul: “BERJABAT TANGAN DENGAN WARIA MENURUT IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I” Latar be...
Jual beli itu dihalalkan, dibenarkan agama, asal memenuhi syarat- syarat yang diperlukan. De...
Latar belakang penulis mengangkat permasalahan ini adalah karena penulis melihat bahwa ramai anggo...
ABSTRAK Skripsi Ini Berjudul; HUKUM ISTRI YANG KAYA MEMBERI ZAKAT KEPADA SUAMI YANG MISKIN MEN...
Imamah adalah kepemimpinan dalam Islam yang tidak hanya mengurusi masalah politik, tetapi meliputi m...
Fenomena hukum yang ada saat ini masih banyak yang belum begitu jelas dan masih ada juga banyak perb...
Pembahasan yang dilakukan oleh pemikir Islam pada masa klasik dan pertengahan pada umumnya berkisar ...