Wakaf tunai merupakan salah satu bentuk wakaf yang telah lama dilaksanakan di berbagai belahan dunia dan mampu memberikan manfaat terhadap perkembangan ekonomi umat. Sayyid Sabiq berpendapat bahwa wakaf menggunakan uang tunai adalah tidak sah. Hal inilah yang menjadi latar belakang penulis dalam penyusunan skripsi ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat dan metode istinbath al-hukmi yang digunakan oleh Sayyid Sabiq dan Muhammad Abdul Mannan dalam permasalahan wakaf uang. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan yang terdapat dalam pendapat keduanya. Istilah wakaf tidak disebutkan secara mantuq baik dalam al-Qur’an mau al-Sunnah. Oleh karena itu, dalam menentukan hukum suatu per...
Wakaf adalah salah satu lembaga Islam yang mendapat pengaturan secara khusus dalam peraturan perunda...
Wakaf berperanan penting dalam membangunkan sosioekonomi umat Islam. Masalah kekurangan dana dan su...
Skripsi ini mengkaji tentang “Manajemen Wakaf di Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Mu...
Pembicaraan tentang persoalan wakaf merupakan issue yang menarik. Perwakafan atau wakaf merupakan pr...
Allah telah mensyari`atkan wakaf, menganjurkannya dan menjadikannya sebagai salah satu cara untuk m...
Wakaf Tunai, atau lebih dikenal sebagai Cash waqf, merupakan wakaf yang dilakukan seseorang, atau ke...
Obyek Wakaf berupa uang tunai, akhir-akhir ini banyak dibicarakan oleh para Ahli Fiqh, karena selama...
dalam kamus Al-Munawwir yaitu kata al-Waqf mempunya arti berhenti, merupakan bentuk masdar dari kata...
Wakaf Tunai adalah salah satu bentuk kegiatan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam karena p...
Wakaf merupakan salah satu sistem ekonomi yang ada pada Islam, di mana wakaf dapat dijadikan salah s...
Wakaf merupakan ibadah maliyah yang erat kaitannya dengan pembangunan kesejahteraan umat. Selain itu...
Sektor wakaf semakin berkembang di Malaysia lebih-lebih lagi setelah konsep wakaf tunai atau wakaf m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui andil wakaf uang sebagai instrumen perkembangan ekonomi is...
Pada umumnya, ajaran wakaf di dalam Islam termasuk salah satu bentuk ijtihad para ulama fiqh klasik,...
Wakaf tanah merupakan salah satu ibadah sosial dalam agama islam yang erat kaitannya dengan hukum k...
Wakaf adalah salah satu lembaga Islam yang mendapat pengaturan secara khusus dalam peraturan perunda...
Wakaf berperanan penting dalam membangunkan sosioekonomi umat Islam. Masalah kekurangan dana dan su...
Skripsi ini mengkaji tentang “Manajemen Wakaf di Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Mu...
Pembicaraan tentang persoalan wakaf merupakan issue yang menarik. Perwakafan atau wakaf merupakan pr...
Allah telah mensyari`atkan wakaf, menganjurkannya dan menjadikannya sebagai salah satu cara untuk m...
Wakaf Tunai, atau lebih dikenal sebagai Cash waqf, merupakan wakaf yang dilakukan seseorang, atau ke...
Obyek Wakaf berupa uang tunai, akhir-akhir ini banyak dibicarakan oleh para Ahli Fiqh, karena selama...
dalam kamus Al-Munawwir yaitu kata al-Waqf mempunya arti berhenti, merupakan bentuk masdar dari kata...
Wakaf Tunai adalah salah satu bentuk kegiatan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam karena p...
Wakaf merupakan salah satu sistem ekonomi yang ada pada Islam, di mana wakaf dapat dijadikan salah s...
Wakaf merupakan ibadah maliyah yang erat kaitannya dengan pembangunan kesejahteraan umat. Selain itu...
Sektor wakaf semakin berkembang di Malaysia lebih-lebih lagi setelah konsep wakaf tunai atau wakaf m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui andil wakaf uang sebagai instrumen perkembangan ekonomi is...
Pada umumnya, ajaran wakaf di dalam Islam termasuk salah satu bentuk ijtihad para ulama fiqh klasik,...
Wakaf tanah merupakan salah satu ibadah sosial dalam agama islam yang erat kaitannya dengan hukum k...
Wakaf adalah salah satu lembaga Islam yang mendapat pengaturan secara khusus dalam peraturan perunda...
Wakaf berperanan penting dalam membangunkan sosioekonomi umat Islam. Masalah kekurangan dana dan su...
Skripsi ini mengkaji tentang “Manajemen Wakaf di Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Mu...