Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1977 Tentang Perwakafan Tanah Milik menyebutkan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf b dan Pasal 49 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, maka dipandang perlu untuk mengatur tata cara dan pendaftaran perwakafan tanah milik dengan Peraturan Pemerintah. Namun pada kenyataannya dalam Putusan Mahkamah Agung No.85/AG/2012status tanah wakaf yang diamanahkan oleh Hasan Bin Oemar Bahafdoellah pada tahun 1942 yang bersertifikat HGB No.67, surat ukur No. 424 tahun 1912 tersebut pendaftarannya tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui duduk perkara putusan Mahkamah Agung Nomor: 85K/AG/2012, dasar hu...
Wakaf adalah salah satu bentuk kegiatan ibadah sekaligus muamalah yang sangat dianjurkan untuk dilak...
Proses sertifikat tanah merupakan sebuah proses sistematis dimana proses ajudikasi yang merupakan ke...
Dalam hal pengelolaan, wakaf uang masih belum menjadi prioritas utama. Sehingga di beberapa badan wa...
Pada penelitian ini, penulis membahas permasalahan mengenai adanya kesenjangan antara surat keterang...
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1977 Tentang Perwakafan Tanah Mil...
ABSTRAKANALISA PEMANFAATAN TANAH WAKAF PERSPEKTIFUNDANG UNDANG WAKAF NOMOR 41 TAHUN 2004(Studi Di De...
Harta benda yang sudah diwakafkan pada dasarnya tidak boleh ditukar, dijual dan dipindahkan berdasar...
Dalam Pasal 11 ayat 1 PP No. 28 Tahun 1977 dijelaskan : “Pada dasarnya terhadap tanah milik yang tel...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Skripsi ini adalah penelitihan Lapangan dengan judul: Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 4...
Hak Milik atas tanah pertanian hanya dapat diberikan kepada Warga Negara Indonesia dan Badan-Badan ...
RIFKY FAHREZI ILHAM, (B11115520), “Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Jangka Waktu Wakaf Menuru...
Wali hakim adalah pejabat yang di tunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang di tunjuk olehnya untu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan tentang wasiat wajibah dalam Putusan Mahkamah Ag...
Nadzir dalam melakukan tugasnya berkewajiban mengurus dan bertanggung jawab atas kekayaan wakaf sert...
Wakaf adalah salah satu bentuk kegiatan ibadah sekaligus muamalah yang sangat dianjurkan untuk dilak...
Proses sertifikat tanah merupakan sebuah proses sistematis dimana proses ajudikasi yang merupakan ke...
Dalam hal pengelolaan, wakaf uang masih belum menjadi prioritas utama. Sehingga di beberapa badan wa...
Pada penelitian ini, penulis membahas permasalahan mengenai adanya kesenjangan antara surat keterang...
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1977 Tentang Perwakafan Tanah Mil...
ABSTRAKANALISA PEMANFAATAN TANAH WAKAF PERSPEKTIFUNDANG UNDANG WAKAF NOMOR 41 TAHUN 2004(Studi Di De...
Harta benda yang sudah diwakafkan pada dasarnya tidak boleh ditukar, dijual dan dipindahkan berdasar...
Dalam Pasal 11 ayat 1 PP No. 28 Tahun 1977 dijelaskan : “Pada dasarnya terhadap tanah milik yang tel...
Kegiatan pendaftaran tanah bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pe...
Skripsi ini adalah penelitihan Lapangan dengan judul: Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 4...
Hak Milik atas tanah pertanian hanya dapat diberikan kepada Warga Negara Indonesia dan Badan-Badan ...
RIFKY FAHREZI ILHAM, (B11115520), “Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Jangka Waktu Wakaf Menuru...
Wali hakim adalah pejabat yang di tunjuk oleh Menteri Agama atau pejabat yang di tunjuk olehnya untu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan tentang wasiat wajibah dalam Putusan Mahkamah Ag...
Nadzir dalam melakukan tugasnya berkewajiban mengurus dan bertanggung jawab atas kekayaan wakaf sert...
Wakaf adalah salah satu bentuk kegiatan ibadah sekaligus muamalah yang sangat dianjurkan untuk dilak...
Proses sertifikat tanah merupakan sebuah proses sistematis dimana proses ajudikasi yang merupakan ke...
Dalam hal pengelolaan, wakaf uang masih belum menjadi prioritas utama. Sehingga di beberapa badan wa...