Pada awalnya ketentuan tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden diatur dalam pasal 134 KUHP. Berhubung oleh Mahkamah Konstitusi dalam sidangnya tanggal 6 Desember 2006 melalui putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 dalam amarnya menyatakan bahwa norma kejahatan pasal 134, 136 bis dan 137 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka ketentuan tentang tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden ini apabila ditujukan kepada kedudukannya bukan kepada orangnya maka dapat diterapkan ketentuan dalam pasal 207 KUHP. Sedangkan penghinaan dalam Islam diatur dalam Al-Qur’an Surat al-Hujuurat ayat 11 dan 12. Adapaun perumusan masalah yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep tindak pidanapenghinaan ter...
Pelaku tindak pidana adalah barang siapa melakukan semua unsur tindak pidana yang sebagaimana unsur ...
Perjudian adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang atau benda, dimana yang menang m...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kekuata...
Makar merupakan suatu tindak pidana yang sangat membahayakan kepentingan masyarakat dan negara. Terj...
Tindak pidana makar adalah adalah suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah keamanan negar...
Terhadap kasus yang menimpa Eggi Sudjana, beliau mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstit...
Perzinahan adalah perbuatan hubungan seksual yang pelakunya adalah seorang yang telah terikat tali p...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu pemikiran bahwa Al-Qur'an telah banyak menjelaskan tentan...
Tindak pidana yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat salah satunya adalah penipuan. Penipua...
Keberadaan pengaturan tentang tindak pidana penganiayaan atau tindak pidana atas selain jiwa merupak...
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, hukuman tindak pidana cabul terhadap anak seperti ...
Pembegalan atau hirabah merupakan salah satu perbuatan mengambil harta (merampok) dengan membunuh, a...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Sank...
Tindak Pidana Pencurian dalam Pasal 363 KUHP dinamakan dengan tindak pidana pencurian dengan pembera...
Manusia merupakan makhluk Allah SWT, yang diberi kemampuan untuk berfikir. Dengan demikian manusia d...
Pelaku tindak pidana adalah barang siapa melakukan semua unsur tindak pidana yang sebagaimana unsur ...
Perjudian adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang atau benda, dimana yang menang m...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kekuata...
Makar merupakan suatu tindak pidana yang sangat membahayakan kepentingan masyarakat dan negara. Terj...
Tindak pidana makar adalah adalah suatu tindak pidana yang berhubungan dengan masalah keamanan negar...
Terhadap kasus yang menimpa Eggi Sudjana, beliau mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstit...
Perzinahan adalah perbuatan hubungan seksual yang pelakunya adalah seorang yang telah terikat tali p...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu pemikiran bahwa Al-Qur'an telah banyak menjelaskan tentan...
Tindak pidana yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat salah satunya adalah penipuan. Penipua...
Keberadaan pengaturan tentang tindak pidana penganiayaan atau tindak pidana atas selain jiwa merupak...
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, hukuman tindak pidana cabul terhadap anak seperti ...
Pembegalan atau hirabah merupakan salah satu perbuatan mengambil harta (merampok) dengan membunuh, a...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan Sank...
Tindak Pidana Pencurian dalam Pasal 363 KUHP dinamakan dengan tindak pidana pencurian dengan pembera...
Manusia merupakan makhluk Allah SWT, yang diberi kemampuan untuk berfikir. Dengan demikian manusia d...
Pelaku tindak pidana adalah barang siapa melakukan semua unsur tindak pidana yang sebagaimana unsur ...
Perjudian adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang atau benda, dimana yang menang m...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian normatif dengan judul “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kekuata...