BMT merupakan lembaga keuangan non bank yang dapat dijangkau masyarakat kecil bawah,(mikro) beroprasi secara syariah. Bentuk hukumnya berupa perseroan terbatas, koprasi atau perusahaan daerah. BMT Mughni Madani merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya menerima dan menyalurkan dana kepada nasabah, BMT bersifat komersial dan sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana anggota serta memberikan pembiayaan atau keredit kepada usaha-usaha produktif dan menguntungkan. Mudharabah adalah suatau kerja sama antara dua orang atau lebih dimana pihak pertam sebagai penyedia dana (shahibul maal), dan pihak kedua sebagai pengelola usaha (mudharib). Tujuan penelitian ini dilakuakn untuk mengetahui bagaimana mekanisme pembiayaan mudharabah pada BMT M...
Mudharabah adalah akad kerjasama bisnis antara dua perkumpulan dimana pihak utama (shahibul mal) mem...
Pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah adalah produk perbankan yang sarat akan resiko, hal in...
Nanik Wiyanti.2009. Penerapan Pembiayaan mudharabah Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Di Kota Banj...
BMT merupakan lembaga keuangan non bank yang dapat dijangkau masyarakat kecil bawah,(mikro) beropras...
BMT merupakan lembaga keuangan non bank yang dapat dijangkau masyarakat kecil bawah,(mikro) beropras...
BMT mughni Madani merupakan lembaga ekonomi mikro yang berasas aqidah islamiyah dan berlandaskan pad...
Baitul maal wa tamwil menjadi salah satu perintis lembaga keuangan dengan berprinsip syariah di Ind...
Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang menggunakan sistem bagi hasil dalam operasional ke...
Perbankan syariah satu diantara lembaga keuangan yang mempunyai dampak besar dalam siklus perekonomi...
BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) merupakan lembaga keuangan mikro yang bertugas sebagai intermediasi ant...
Lembaga-lembaga keuangan syariah yang ada tidak hanya Bank Syari’ah, diantaranya ada pula Baitul Maa...
Dunia perbankan semakin berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya lembaga keuan...
Usaha Kecil merupakan sektor usaha yang sangat strategis dan potensial dalam menciptakan lapangan ke...
INDONESIA: Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan UMKM ialah kurangnya permodal...
Dunia perrbankan semakin berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya lembaga keua...
Mudharabah adalah akad kerjasama bisnis antara dua perkumpulan dimana pihak utama (shahibul mal) mem...
Pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah adalah produk perbankan yang sarat akan resiko, hal in...
Nanik Wiyanti.2009. Penerapan Pembiayaan mudharabah Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Di Kota Banj...
BMT merupakan lembaga keuangan non bank yang dapat dijangkau masyarakat kecil bawah,(mikro) beropras...
BMT merupakan lembaga keuangan non bank yang dapat dijangkau masyarakat kecil bawah,(mikro) beropras...
BMT mughni Madani merupakan lembaga ekonomi mikro yang berasas aqidah islamiyah dan berlandaskan pad...
Baitul maal wa tamwil menjadi salah satu perintis lembaga keuangan dengan berprinsip syariah di Ind...
Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang menggunakan sistem bagi hasil dalam operasional ke...
Perbankan syariah satu diantara lembaga keuangan yang mempunyai dampak besar dalam siklus perekonomi...
BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) merupakan lembaga keuangan mikro yang bertugas sebagai intermediasi ant...
Lembaga-lembaga keuangan syariah yang ada tidak hanya Bank Syari’ah, diantaranya ada pula Baitul Maa...
Dunia perbankan semakin berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya lembaga keuan...
Usaha Kecil merupakan sektor usaha yang sangat strategis dan potensial dalam menciptakan lapangan ke...
INDONESIA: Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan UMKM ialah kurangnya permodal...
Dunia perrbankan semakin berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya lembaga keua...
Mudharabah adalah akad kerjasama bisnis antara dua perkumpulan dimana pihak utama (shahibul mal) mem...
Pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah adalah produk perbankan yang sarat akan resiko, hal in...
Nanik Wiyanti.2009. Penerapan Pembiayaan mudharabah Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Di Kota Banj...