Pelaksanaan Multi Akad yang digunakan dalam Produk Kepemilikan Logam Mulia di BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Bandung yang melakukan tiga akad dalam satu transaksi sekaligus, yaitu akad murabahah bil wakalah, akad ar-rahn dan akad qardh. Dimana dalam setiap akad memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Hal ini mengakibatkan adanya unsur gharar yang dapat membingungkan nasabah karena adanya ketidakpastian akad manakah yang akan digunakan oleh pihak bank dan sangat merugikan pada pihak nasabah dikarenakan haknya tidak terpenuhi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme transaksi dalam Multi akad pada produk Kepemilkan Logam Mulia, Apa faktor penunjang dan penghambat dalam pelaksanaan Multi akad pada produk Kepemilik...
Bank Syari’ah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Antapani dalam operasionalnya mempunyai dua buah produk...
Pembiayaan ijarah multijasa merupakan pembiayaan yang diberikan kepada nasabah untuk memenuhi kebutu...
Dalam praktik pembiayaan murabahah diwujudkan dalam bentuk kontrak tertulis, yaitu akad. Akad yang ...
Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: (1) Latar belakang penggunaan akad qardh dan ijarah ...
Sejalan dengan perkembangan era teknologi saat ini, transaksi keuangan syariah perlu pengkajian lebi...
Multi akad atau akad gabungan atau disebut juga dengan hybrid contract (al-'uqud al-murakkabah) meru...
Pelaksanaan produk pembiayaan multijasa di Bank Jabar Banten Syariah Cabang Bandung yaitu produk pem...
Pembiayaan Emas iB Hasanah pada BNI Syariah Cabang Buah Batu merupakan produk pembiayaan konsumtif y...
Gadai emas di Bank Syariah Mandiri dan BRI Syariah membutuhkan desain akad dalam bentuk yang tidak h...
Dalam hukum Islam dalam terbentuknya suatu akad (perjanjian) yang sah dan mengikat haruslah terpenuh...
Pada prinsipnya, dalam pembiayaan musyarakah tidak ada jaminan, namun untuk menghindari terjadinya p...
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang dikelola dengan nilai-nilai alamiah dan berdasarkan pad...
Penggunaan akad merupakan salah satu bentuk terobosan baru dalam dunia perbankan, karena dengan keh...
Pelaksanaan pembiayaan multijasa dengan akad murabahah pada Produk Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai ...
Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Braga, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terus berupaya me...
Bank Syari’ah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Antapani dalam operasionalnya mempunyai dua buah produk...
Pembiayaan ijarah multijasa merupakan pembiayaan yang diberikan kepada nasabah untuk memenuhi kebutu...
Dalam praktik pembiayaan murabahah diwujudkan dalam bentuk kontrak tertulis, yaitu akad. Akad yang ...
Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: (1) Latar belakang penggunaan akad qardh dan ijarah ...
Sejalan dengan perkembangan era teknologi saat ini, transaksi keuangan syariah perlu pengkajian lebi...
Multi akad atau akad gabungan atau disebut juga dengan hybrid contract (al-'uqud al-murakkabah) meru...
Pelaksanaan produk pembiayaan multijasa di Bank Jabar Banten Syariah Cabang Bandung yaitu produk pem...
Pembiayaan Emas iB Hasanah pada BNI Syariah Cabang Buah Batu merupakan produk pembiayaan konsumtif y...
Gadai emas di Bank Syariah Mandiri dan BRI Syariah membutuhkan desain akad dalam bentuk yang tidak h...
Dalam hukum Islam dalam terbentuknya suatu akad (perjanjian) yang sah dan mengikat haruslah terpenuh...
Pada prinsipnya, dalam pembiayaan musyarakah tidak ada jaminan, namun untuk menghindari terjadinya p...
Bank syariah merupakan lembaga keuangan yang dikelola dengan nilai-nilai alamiah dan berdasarkan pad...
Penggunaan akad merupakan salah satu bentuk terobosan baru dalam dunia perbankan, karena dengan keh...
Pelaksanaan pembiayaan multijasa dengan akad murabahah pada Produk Pembiayaan Kesejahteraan Pegawai ...
Bank Jabar Banten Syariah Kantor Cabang Braga, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terus berupaya me...
Bank Syari’ah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Antapani dalam operasionalnya mempunyai dua buah produk...
Pembiayaan ijarah multijasa merupakan pembiayaan yang diberikan kepada nasabah untuk memenuhi kebutu...
Dalam praktik pembiayaan murabahah diwujudkan dalam bentuk kontrak tertulis, yaitu akad. Akad yang ...