Putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 84 Tahun 2007 tentang cerai talak yang isinya mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya, namun dalam amar putusannya terdapat beberapa tambahan selain dari pada permohonan pemohon yang diajukan kepada termohon. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui duduk perkara dan pertimbangan hukum atas putusan Pengadilan Agama Majalengka Nomor 84 Tahun 2007 tentang cerai talak. Disamping itu untuk mengetahui nilai-nilai hukum formil maupun materil yang ditemukan dalam putusan itu. Penelitian ini bertolak kepada tugas dan wewenang Pengadilan Agama dalam menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara antara orang-orang yang beragama islam sehingga dapat menegakkan hukum dan keadilan dengan memper...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Islam mengandung aturan- aturan dan nilai-nilai tentang segala segi sendisendi kehidupan, termasuk m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama di Sum...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutusk...
Pembahasan skripsi ini adalah tentang telaah juridis terhadap pelaksanaan pengangkatan anak dengan a...
Perceraian merupakan salah satu alasan putusnya perkawinan yang diatur dalam Pasal 38 U...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk menjawab tentang apa dasar pertimbangan ...
Dalam kehidupan bermasyarakat terkadang seorang wali tidak mau menikahkan anak perempuannya karena b...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Islam mengandung aturan- aturan dan nilai-nilai tentang segala segi sendisendi kehidupan, termasuk m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama di Sum...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Skripsi ini berjudul “Analisis Putusan Pengadilan Agama Kelas IA Jakarta Pusat Nomor 164/Pdt.G/2010/...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutusk...
Pembahasan skripsi ini adalah tentang telaah juridis terhadap pelaksanaan pengangkatan anak dengan a...
Perceraian merupakan salah satu alasan putusnya perkawinan yang diatur dalam Pasal 38 U...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan untuk menjawab tentang apa dasar pertimbangan ...
Dalam kehidupan bermasyarakat terkadang seorang wali tidak mau menikahkan anak perempuannya karena b...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Islam mengandung aturan- aturan dan nilai-nilai tentang segala segi sendisendi kehidupan, termasuk m...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama di Sum...