Kedudukan anak luar kawin telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Ketentuan tersebut mengatur bahwa anak luar kawin hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu¬¬nya dan ke¬luarga ibunya. Setelah keluarnya putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 terdapat perubahan Pasal 43 ayat 1 Undang-undang perkawinan, sehingga anak luar kawin memiliki hubungan per¬¬¬¬data dengan ibunya dan juga ayah biologisnya. Hal tersebut membawa implikasi ter¬¬hadap hu-bungan keperdataan anak luar kawin, ter¬masuk hak waris. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui definisi anak luar kawin dalam putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dan latar belakang putusan tersebut, untuk me¬mahami dan mendeskripsikan per¬timbangan hukum hakim dalam pu¬tus¬an ter¬...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Di Indonesia pelaksanaan perkawinan makin bervariasi bentuknya. Mulai dari perkawinan lewat kantor u...
Faktanya, masih ada hak-hak anak yang belum terlindungi secara sempurna. Misalnya dalam hal adanya a...
Permasalahan utama dalam skripsi ini mengenai kedudukan anak luar kawin dalam pembagian warisan berd...
Kehadiran anak dalam suatu keluarga merupakan suatu hal yang pasti diinginkan oleh setiap pasangan s...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Hubungan keperdataan anak diluar kawin menurut UU No 1 tahum 1974 hanya memiliki hubungan keperdata...
Pasal 43 ayat (1) UUP menjelaskan bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hub...
Tuntutan hak waris Anak Luar Kawin (ALK) terhadap harta benda ayah kandungnya yang telah meninggal d...
Tujuan dilakukannya penelitisn ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup kedudukan hukum an...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Mahkmah Konstitusi telah menerima, memeriksa dan memutus perkara permohonan pengujian Undang-Undang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menyatakan bahwa "Anak yang dilahirkan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Di Indonesia pelaksanaan perkawinan makin bervariasi bentuknya. Mulai dari perkawinan lewat kantor u...
Faktanya, masih ada hak-hak anak yang belum terlindungi secara sempurna. Misalnya dalam hal adanya a...
Permasalahan utama dalam skripsi ini mengenai kedudukan anak luar kawin dalam pembagian warisan berd...
Kehadiran anak dalam suatu keluarga merupakan suatu hal yang pasti diinginkan oleh setiap pasangan s...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Hubungan keperdataan anak diluar kawin menurut UU No 1 tahum 1974 hanya memiliki hubungan keperdata...
Pasal 43 ayat (1) UUP menjelaskan bahwa “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hub...
Tuntutan hak waris Anak Luar Kawin (ALK) terhadap harta benda ayah kandungnya yang telah meninggal d...
Tujuan dilakukannya penelitisn ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup kedudukan hukum an...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Mahkmah Konstitusi telah menerima, memeriksa dan memutus perkara permohonan pengujian Undang-Undang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang menyatakan bahwa "Anak yang dilahirkan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang masalah Status Hubungan Hukum Anak Luar Kawin d...
Hak anak yang lahir dari perkawinan dibawah tangan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-...
Di Indonesia pelaksanaan perkawinan makin bervariasi bentuknya. Mulai dari perkawinan lewat kantor u...