Penafsiran Al-Qur’an telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad SAW sampai dengan sekarang ini. Suatu produk penafsiran yang muncul dari masa Nabi SAW sampai sekarang tentulah berbeda, baik dari metode maupun kesimpulan yang dihasilkan. Hal itu terjadi karena kebutuhan suatu penafsiran setiap masa selalu berbeda-beda. Di samping itu munculnya anggapan bahwa produk tafsiran lama tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman akan setiap permasalahan manusia. Maka karena itu, dari empat metode yang sudah disimpulkan oleh Al-Farmawi, yaitu ijmāli, taḥlīli, muqāran, dan metode mauḍū’i, penulis mencoba untuk membahas metode ijmāli. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk membahas kemunculan tafsir ijmāli, dasar dan urgensi tafsir ijmāli, langkah-langka...