Penelitian ini membahas pemikiran hukum Islam di kalangan gerakan muslim Indonesia terkait hak-hak perempuan. Gerakan muslim yang diteliti: NU, Muhammadiyah, Salafi dan HTI. Hak-hak tersebut, yakni hak kepemimpinan, akses pendidikan dan ekonomi, pekerjaan, serta setara bagi waris, nasab anak luar nikah dan politik. Ditemukan, pemikiran hukum Islam fatwa ulama NU-Muhammadiyah cenderung moderat-progresif, berbeda dalam hukum hak waris, status nasab anak luar nikah, Muhammadiyah cenderung konservatif-literal. Sebaliknya, pemikiran hukum Islam ulama Salafi-HTI cenderung konservatif-literal dalam kepemimpinan, tetapi dalam hak pendidikan dan ekonomi, HTI cenderung moderat-progresif. Hukum hak pekerjaan juga berbeda, HTI cenderung moderat-progres...
Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak...
Pertanggungjawaban hukum melekat pada pribadi subjek hukum. Pertanggungjawaban hukum ini dipahami s...
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang keharaman menarik untuk dilakuka...
Tulisan ini akan membahas tentang gambaran tentang hak-hak perempuan dalam undang-undang keluarga is...
Cadar atau niqab adalah kain yang digunakan untuk menutup wajah dan kepala perempuan. Sebagian musli...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Sejak masuknya Islam di Indonesia, Hukum Islam, termasuk hukum keluarga telah menjadi bagian dari ke...
Islam sebagai agama besar mengalami dinamika yang panjang sehingga dalam perjalanannya terpecah menj...
Islam sebagai agama besar mengalami dinamika yang panjang sehingga dalam perjalanannya terpecah menj...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Islam sebagai agama Rahmatan Li al-‘Alamin yang sangat menghormati nilai-nilai kemaslahatan terhadap...
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang keharaman menarik untuk dilakuka...
Perempuan dan Islam di IndonesiaMeski di dalam Islam, perempuan mendapatkan tempatyang mulia, namun ...
Hakim dalam menjalankan tugasnya di Pengadilan Agama merupakan penemu dan pembuat hukum, juga penafs...
Sistem Hukum Nasional yang mantap bersumberkan Pancasila dan UUD 1945 seyogyanya mampu berfungsi men...
Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak...
Pertanggungjawaban hukum melekat pada pribadi subjek hukum. Pertanggungjawaban hukum ini dipahami s...
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang keharaman menarik untuk dilakuka...
Tulisan ini akan membahas tentang gambaran tentang hak-hak perempuan dalam undang-undang keluarga is...
Cadar atau niqab adalah kain yang digunakan untuk menutup wajah dan kepala perempuan. Sebagian musli...
Skripsi ini membahas mengenai kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia. Latar...
Sejak masuknya Islam di Indonesia, Hukum Islam, termasuk hukum keluarga telah menjadi bagian dari ke...
Islam sebagai agama besar mengalami dinamika yang panjang sehingga dalam perjalanannya terpecah menj...
Islam sebagai agama besar mengalami dinamika yang panjang sehingga dalam perjalanannya terpecah menj...
ABSTRAK Murtad dalam pandangan hukum Islam adalah suatu perbuatan tercela yang harus dihindar...
Islam sebagai agama Rahmatan Li al-‘Alamin yang sangat menghormati nilai-nilai kemaslahatan terhadap...
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang keharaman menarik untuk dilakuka...
Perempuan dan Islam di IndonesiaMeski di dalam Islam, perempuan mendapatkan tempatyang mulia, namun ...
Hakim dalam menjalankan tugasnya di Pengadilan Agama merupakan penemu dan pembuat hukum, juga penafs...
Sistem Hukum Nasional yang mantap bersumberkan Pancasila dan UUD 1945 seyogyanya mampu berfungsi men...
Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak...
Pertanggungjawaban hukum melekat pada pribadi subjek hukum. Pertanggungjawaban hukum ini dipahami s...
Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang keharaman menarik untuk dilakuka...