Tujuan dilakukannya penelitian ini adalh untuk mengetahui bagaimana Keabsahan Perjanjian Tukar menukar (Barter) Tanah hak Milik dan bagaimana Akibat Hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Barter Tanah Hak Milik. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Peralihan hak atas tanah merupakan suatu perbuatan hukum sehingga keabsahan perjanjian tukar menukar (barter) tanah hak milik  adalah merupakan perjanjian yang bersifat konsensual. 2. Pada dasarnya perjanjian barter tanah hak milik menimbulkan akibat hukum terhadap para pihak, karena secara yuridis sertipikat hak atas tanah merupakan bukti hak atas tanah.Kata kunci: Aspek Hukum, Perjanjian Tukar Menukar (Barter),Tanah Hak Milik
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum atas pelanggaran H...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
Barter adalah suatu perjanjian di mana kedua belah pihak mengikat dirinya untuk saling memberikan su...
Barter adalah suatu perjanjian di mana kedua belah pihak mengikat dirinya untuk saling memberikan su...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan pencatatan perkawinan di...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana cara memperoleh hak atas tanah dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan alat bukti surat dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan bukti surat menurut Huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian berdasark...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum hak atas tanah mel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian berdasark...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar hukum perjanjian jual bel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan pembuatan Kontrak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum atas pelanggaran H...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
Barter adalah suatu perjanjian di mana kedua belah pihak mengikat dirinya untuk saling memberikan su...
Barter adalah suatu perjanjian di mana kedua belah pihak mengikat dirinya untuk saling memberikan su...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan pencatatan perkawinan di...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana cara memperoleh hak atas tanah dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan alat bukti surat dalam...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan bukti surat menurut Huk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian berdasark...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum hak atas tanah mel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembuktian berdasark...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar hukum perjanjian jual bel...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan pembuatan Kontrak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum atas pelanggaran H...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...