Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan mengenai euthanasia di Indonesia dan bagaimana pertanggungjawaban tenaga medis terhadap tindakan euthanasia di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Secara yuridis euthanasia memang belum diatur dalam hukum positif di Indonesia termasuk dalam UU Kesehatan, dan UU Praktik Kedokteran, sehingga belum ada batasan yang jelas yang mengatur mengenai tindakan euthanasia. Pasal 344, Pasal 338, 340, 345, dan 359 KUHP tentang kejahatan terhadap nyawa sering dikaitkan dengan tindakan euthanasia yang dapat dijerat dengan Pasal 48, 49, 50 dan 51 KUHP. 2. Pertanggungjawaban yang melekat pada tenaga medisadalah tanggungjawab pidana, e...
Manusia tidak lepas dari kelahiran dan kematian. Dulu, misteri akan kedua hal ini tidak dapat terpec...
ABSTRACTScience and technology which is very rapid lately has resulted in rapid development also in ...
Euthanasia dalam prospektif HAM adalah pelanggaran karena hak untuk hidup pasien harus dilindungi. D...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum yang timbul dengan dilakukannya tin...
Artikel ini mempunyai tujuan memberikan analisis tentang kepastian hukum dalam pengaturan euthanasia...
Sebagai bagian dari perkembangan ilmu kedokteran, seorang pasien yang menderita penyakit yang sangat...
AbstraksiPerkembangan zaman mempengaruhi teknologi dalam bidang kesehatan dan memberikan pengaruh te...
EUTHANASIA merupakan salah satu masalah etika yang paling berat dalam zaman kita dan tampaknya dalam...
Indonesia is one country that explicitly does not have a setting on euthanasia. Regulations that can...
Permasalahan Euthanasia sudah ada sejak kalangan kesehatan menghadapi penyakit yang tidak bisa disem...
Euthanasia merupakan upaya untuk mengakhiri hidup seseorang ketika mengalami sakit yang tidak dapat ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Tindakan Euthanasia Pasif Untuk Menghi...
Euthanasia, yang diatur pada Bab ke 19 KUHP tentang Kejahatan terhadap nyawa. Istilah Euthanasia ber...
Tidak seorangpun yang dapat mengetahui secara pasti bagaimana dan kapan is mati, hidup dan mati adal...
Nabilla Octavia, Dr. Yuliati S.H., L.L.M., Dr. Abdul Madjid S.H., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas B...
Manusia tidak lepas dari kelahiran dan kematian. Dulu, misteri akan kedua hal ini tidak dapat terpec...
ABSTRACTScience and technology which is very rapid lately has resulted in rapid development also in ...
Euthanasia dalam prospektif HAM adalah pelanggaran karena hak untuk hidup pasien harus dilindungi. D...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akibat hukum yang timbul dengan dilakukannya tin...
Artikel ini mempunyai tujuan memberikan analisis tentang kepastian hukum dalam pengaturan euthanasia...
Sebagai bagian dari perkembangan ilmu kedokteran, seorang pasien yang menderita penyakit yang sangat...
AbstraksiPerkembangan zaman mempengaruhi teknologi dalam bidang kesehatan dan memberikan pengaruh te...
EUTHANASIA merupakan salah satu masalah etika yang paling berat dalam zaman kita dan tampaknya dalam...
Indonesia is one country that explicitly does not have a setting on euthanasia. Regulations that can...
Permasalahan Euthanasia sudah ada sejak kalangan kesehatan menghadapi penyakit yang tidak bisa disem...
Euthanasia merupakan upaya untuk mengakhiri hidup seseorang ketika mengalami sakit yang tidak dapat ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah Tindakan Euthanasia Pasif Untuk Menghi...
Euthanasia, yang diatur pada Bab ke 19 KUHP tentang Kejahatan terhadap nyawa. Istilah Euthanasia ber...
Tidak seorangpun yang dapat mengetahui secara pasti bagaimana dan kapan is mati, hidup dan mati adal...
Nabilla Octavia, Dr. Yuliati S.H., L.L.M., Dr. Abdul Madjid S.H., M.Hum.Fakultas Hukum Universitas B...
Manusia tidak lepas dari kelahiran dan kematian. Dulu, misteri akan kedua hal ini tidak dapat terpec...
ABSTRACTScience and technology which is very rapid lately has resulted in rapid development also in ...
Euthanasia dalam prospektif HAM adalah pelanggaran karena hak untuk hidup pasien harus dilindungi. D...