Sehubungan dengan kenyataan, bahwa masalah keadilan merupakan hal yang sangat prinsipal dalam segala permasalahannya yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara di dunia. Demikian pula karena Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke selalu mencapai suatu masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan tujuan Pembangunan Nasional. Oleh karena itu, persoalan keadilan harus diwujudkan dalam kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia secara jadi "keadilan"tidak cukup hanya dalam angan-angan saja.Apalagi mengingat bahwa Pancasila sebagai "filter" dan sebagai "ideologi terbuka" tentunya tidak akan menutup kemungkinan terpengaruh dari idea-idea (konsep-konsep)yang datangnya ...