Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk gangguan ketertiban umum terhadap pertemuan-pertemuan keagamaan dan bagaimana sanksi pidana gangguan ketertiban umum terhadap pertemuan-pertemuan keagamaan menurut Pasal 175 dan Pasal 176 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-Bentuk Gangguan Ketertiban Umum Terhadap Pertemuan-Pertemuan Keagamaan, antara lain: Menimbulkan kekacauan atau suara gaduh; Penghentian upacara atau pertemuan-pertemuan keagamaan secara paksa; Pembubaran paksa; Ancaman terhadap penanggung jawab dan peserta yang hadir di upacara atau pertemuan keagamaan tersebut. 2. Sanksi Pidana Gangguan Ketertiban Umum Terhadap...
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia saat ini masih menggunakan peninggalan zaman kolonial. Pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Yang Be...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan sanksi d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perumusan ketentuan delik penod...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian ketentuan batas waktu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penyidikan terhadap perkara ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah sanksi pidana atas permufakatan jah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perkara tindak pid...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi pidana adat terhadap...
Istilah hukum pidana mulai dipergunakan pada zaman pendudukan Jepang untuk pengertian strafrecht dar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perkara tindak pid...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk pelanggaran atas larangan dalam memberikan hadiah m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelak...
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia saat ini masih menggunakan peninggalan zaman kolonial. Pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Yang Be...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan sanksi d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perumusan ketentuan delik penod...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepastian ketentuan batas waktu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alat bukti yang digunakan dalam pembuktian tindak pidana p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penyidikan terhadap perkara ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah sanksi pidana atas permufakatan jah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perkara tindak pid...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi pidana adat terhadap...
Istilah hukum pidana mulai dipergunakan pada zaman pendudukan Jepang untuk pengertian strafrecht dar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelesaian perkara tindak pid...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk pelanggaran atas larangan dalam memberikan hadiah m...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana bagi pelak...
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia saat ini masih menggunakan peninggalan zaman kolonial. Pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Peradilan Pidana Yang Be...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan sanksi d...