Maqashid al-syariah adalah untuk kemaslahatan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Namun Allah tidak menjelaskannya secara tegas apa saja yang menjadi tujuan dari pensyari'atan syariahNya. Allah hanya menjelaskan sebab-sebab, atau syara-syarat, atau keadaan-keadaan atau sifat-sifat yang mendorong atau hendak dicapai pembuat Syari’at suatu hukum. Oleh karena itu para ulama berijtihad untuk memahami dan mencari tujuan-tujuan dan alasan-alasan pensyari'atan hukum. Untuk memahami dan mencari tujuan-tujuan hukum ini dilakukan oleh para ulama dengan memahami dan mencari “illat hukum dan memahami apa kemaslahatan yang ditimbulkan oleh hukum-hukum tersebut, yang dikenal dengan istilah ta'lil al-hukm. Untuk melakukan ta'lil al-hukm para ulama me...
Manusia adalah ciptaan Tuhan yang memiliki keunikan sendiri dari berbagai aspek. Bahkan kata manusia...
Makalah ini, sepintas akan mengurai hamba Allah yang diberikan keistimewaan luarbiasa dibandingkan k...
Kajian tentang Maqasid Asy-Syari’ah (tujuan hukum) mendapat perhatian dan tempat istimewa di hati ul...
Konsep Al Istislah ditetapkan menjadi hukum fiqh yang sama denganMashalih al Mursalah. Al Mashlahat ...
Salah satu kajian utama bidang ushul fiqh adalah tentang maqashid al-syari’ah, tujuan diturunkanny...
Persoalan pencatatan nikah bagi masyarakat muslim di Indonesia, terus menjadi agenda diskusi di kala...
AbstrakHukum Islam merupakan fenomena yang memiliki hubungan erat dengan perkembangan yang terjadi d...
Suatu ketika Ibnu Qayyim pernah berkata; “Syariah dibangun dengan berpondasikan kemaslahatan hamba d...
Dalam kajian ini, ayat-ayat makkiyyah akan coba dilihat dengan perspektif berbeda, yakni mengkaji ay...
Hasil dari peneitian ini menunjukan bahwa Menjaga jiwa sama pentingnya dengan menjaga agama karena a...
Pembicaraan tentang maqashid al-syari'ah atau tujuan hukum Islam merupakan suatu pembahasan penting ...
Konsep Maqasid Syari’ah sebenarnya telah dimulai dari masa Al-Juwaini yang terkenal dengan Imam Hara...
Dewasa ini, hukum Islam menjadi kajian yang menarik bagi pemerhati hukum, baik di kalangan Islam mau...
Ekonomi Syariah adalah ekonomi yang di dasarkan pada ketentuan dalam syariat Islam yang berpedoman p...
Syari’ah tidaklah dikatakan syari’ah jika tidak mempunyai tujuan dari implementasinya, yang hadir se...
Manusia adalah ciptaan Tuhan yang memiliki keunikan sendiri dari berbagai aspek. Bahkan kata manusia...
Makalah ini, sepintas akan mengurai hamba Allah yang diberikan keistimewaan luarbiasa dibandingkan k...
Kajian tentang Maqasid Asy-Syari’ah (tujuan hukum) mendapat perhatian dan tempat istimewa di hati ul...
Konsep Al Istislah ditetapkan menjadi hukum fiqh yang sama denganMashalih al Mursalah. Al Mashlahat ...
Salah satu kajian utama bidang ushul fiqh adalah tentang maqashid al-syari’ah, tujuan diturunkanny...
Persoalan pencatatan nikah bagi masyarakat muslim di Indonesia, terus menjadi agenda diskusi di kala...
AbstrakHukum Islam merupakan fenomena yang memiliki hubungan erat dengan perkembangan yang terjadi d...
Suatu ketika Ibnu Qayyim pernah berkata; “Syariah dibangun dengan berpondasikan kemaslahatan hamba d...
Dalam kajian ini, ayat-ayat makkiyyah akan coba dilihat dengan perspektif berbeda, yakni mengkaji ay...
Hasil dari peneitian ini menunjukan bahwa Menjaga jiwa sama pentingnya dengan menjaga agama karena a...
Pembicaraan tentang maqashid al-syari'ah atau tujuan hukum Islam merupakan suatu pembahasan penting ...
Konsep Maqasid Syari’ah sebenarnya telah dimulai dari masa Al-Juwaini yang terkenal dengan Imam Hara...
Dewasa ini, hukum Islam menjadi kajian yang menarik bagi pemerhati hukum, baik di kalangan Islam mau...
Ekonomi Syariah adalah ekonomi yang di dasarkan pada ketentuan dalam syariat Islam yang berpedoman p...
Syari’ah tidaklah dikatakan syari’ah jika tidak mempunyai tujuan dari implementasinya, yang hadir se...
Manusia adalah ciptaan Tuhan yang memiliki keunikan sendiri dari berbagai aspek. Bahkan kata manusia...
Makalah ini, sepintas akan mengurai hamba Allah yang diberikan keistimewaan luarbiasa dibandingkan k...
Kajian tentang Maqasid Asy-Syari’ah (tujuan hukum) mendapat perhatian dan tempat istimewa di hati ul...