Studi ini menyorot jumlah bagian warisan untuk anak perempuan lebih besar dari bagian warisan untuk anak anak laki-laki berdasarkan beberapa kasus yang ada di Kecamatan Tanah Cogok. Pembagian warisan terhadap anak perempuan ini dilaksanakan melalui cara ishlah. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam tesis ini adalah: (1) Untuk mengetahui alasan, cara, pendapat para ulama serta tokoh adat dan perspektif hukum Islam terhadap Pembagian warisan hanya untuk anak perempuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembagian warisan terhadap anak perempuan di Kecamatan Tanah Cogok adalah: (1) Alasan perempu...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui ketentuan pembagian warisan untuk anak lu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesadaran dosen di Universitas Islam Kabupaten M...
Penelitian pustaka ini sejak awal didesain untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana ketentuan huk...
Penelitian ini secara khusus meneliti tentang pembagian warisan bagi anak perempuan bungsu di Kemuki...
Penelitian ini dilakukan pada masyarakat Desa Jogopaten mengkaji tentang fenomena yang sering terjad...
Hukum kewarisan adat di Indonesia sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku pada ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
Skripsi ini berjudul Ahli Waris Pengganti Dan Implikasinya Terhadap Pembagian Harta Warisan Di Desa ...
Penelitian ini membahas tentang bagaimana pemberian hibah sebagai pembagian harta warisan terhadap a...
Abstract Hukum waris adalah suatu rangkaian ketentuan yang sehubungan dengan meninggalnya seseorang ...
Abstract Hukum waris adalah suatu rangkaian ketentuan yang sehubungan dengan meninggalnya seseorang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan antara sistem hukum kewarisan Islam, Adat dan pe...
Syariat Islam mengatur masalah perkawinan secara mendetail, dimulai dari cara mencari pasangan sampa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan pengertian hak waris...
Abstrak Ketertarikan alamiah manusia terhadap harta sering kali memicu perubahan, sesuatu yang semul...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui ketentuan pembagian warisan untuk anak lu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesadaran dosen di Universitas Islam Kabupaten M...
Penelitian pustaka ini sejak awal didesain untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana ketentuan huk...
Penelitian ini secara khusus meneliti tentang pembagian warisan bagi anak perempuan bungsu di Kemuki...
Penelitian ini dilakukan pada masyarakat Desa Jogopaten mengkaji tentang fenomena yang sering terjad...
Hukum kewarisan adat di Indonesia sangat dipengaruhi oleh prinsip garis keturunan yang berlaku pada ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
Skripsi ini berjudul Ahli Waris Pengganti Dan Implikasinya Terhadap Pembagian Harta Warisan Di Desa ...
Penelitian ini membahas tentang bagaimana pemberian hibah sebagai pembagian harta warisan terhadap a...
Abstract Hukum waris adalah suatu rangkaian ketentuan yang sehubungan dengan meninggalnya seseorang ...
Abstract Hukum waris adalah suatu rangkaian ketentuan yang sehubungan dengan meninggalnya seseorang ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan antara sistem hukum kewarisan Islam, Adat dan pe...
Syariat Islam mengatur masalah perkawinan secara mendetail, dimulai dari cara mencari pasangan sampa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan pengertian hak waris...
Abstrak Ketertarikan alamiah manusia terhadap harta sering kali memicu perubahan, sesuatu yang semul...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui ketentuan pembagian warisan untuk anak lu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kesadaran dosen di Universitas Islam Kabupaten M...
Penelitian pustaka ini sejak awal didesain untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana ketentuan huk...