Dari sekian banyak aspek hukum dalam perekonomian, kepailitan dan PKPU merupakan aspek yang terbilang paling menarik, baik sebagai permasalahan maupun sebagai solusi atas kegiatan usaha. Istilah “pailit” dan “kepailitan” memiliki pengertian yang berbeda. Pailit merupakan suatu keadaan dimana debitur tidak mampu melakukan pembayaran terhadap utang dari pada kreditornya. Sementara itu penundaan atau pengunduran pembayaran (surseance) lazimnya dikaitkan dengan masalah utang piutang antara seseorang yang dapat disebut sebagai debitur dengan mereka yang mempunyai dana yang disebut dengan kreditor. Adapun permasalahan yang dibahas dalam kayra tulis ini adalah mengenai keabsahan surat permohonan PKPU yang ditandatangani oleh seorang atau lebih kua...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi pada Putusan No...
Kepailitan merupakan lembaga hukum yang berfungsi sebagai sarana penyelesaian utang suatu perusahaan...
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, per...
Dari sekian banyak aspek hukum dalam perekonomian, kepailitan dan PKPU merupakan aspek yang terbilan...
Lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memperjelas peran dan profesi Advokat pad...
ABSTRAK Diundangkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban ...
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang merupakan bentuk perlindungan hukum kepailitan terhadap debitu...
Abstrak Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun...
Abstrak Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun...
“Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Selanjutnya disebut PKPU) diatur dalam pasal 222 ...
Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hanya mengatur permohonan pailit d...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengacara dalam menyelesaikan perkara perdata. Penel...
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ayat (1), advokat tetap bersta...
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada dasarnya merupakan penawaran rencana perdamaian ole...
Advokat mempunyai peranan dan fungsi penting dalam sebuah sistem peradilan. Pelaksanaan tugas profes...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi pada Putusan No...
Kepailitan merupakan lembaga hukum yang berfungsi sebagai sarana penyelesaian utang suatu perusahaan...
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, per...
Dari sekian banyak aspek hukum dalam perekonomian, kepailitan dan PKPU merupakan aspek yang terbilan...
Lahirnya Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat memperjelas peran dan profesi Advokat pad...
ABSTRAK Diundangkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban ...
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang merupakan bentuk perlindungan hukum kepailitan terhadap debitu...
Abstrak Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun...
Abstrak Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun...
“Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Selanjutnya disebut PKPU) diatur dalam pasal 222 ...
Undang-undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang hanya mengatur permohonan pailit d...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pengacara dalam menyelesaikan perkara perdata. Penel...
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ayat (1), advokat tetap bersta...
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada dasarnya merupakan penawaran rencana perdamaian ole...
Advokat mempunyai peranan dan fungsi penting dalam sebuah sistem peradilan. Pelaksanaan tugas profes...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi pada Putusan No...
Kepailitan merupakan lembaga hukum yang berfungsi sebagai sarana penyelesaian utang suatu perusahaan...
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, per...