Tujuan jangka pendek yang diharapkan dari penelitian ini adalah mencari akarpermasalahan hukum terhadap kedudukan hukum terhadap perbankan syariah diIndonesia serta Ketentuan Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah.Tujuan jangka panjang dari penelitian ini dapat menjadi kerangka kerja yang tepat danefektif dalam menyelesaikan permasalahan/ perkara penyelesaian sengketa perbankansyariah. Kegunaan hasil penelitian adalah terwujudnya kepastian hukum terhadapmasyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif.penelitian hukum normatif ini dilakukan secara diskriptif kualitatif, yaitu materi ataubahan-bahan hukum tersebut dikumpulkan, dipilah-pilah untuk selanjutnya dipelajaridan dianalisis muatannya, sehingga d...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan perlindungan hukum terhadap pembiayaan bermasalah be...
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 telah m...
Alasan penulis memilih standar baku pembiayaan murabahah karena pada saat ini banyak perusahaan-peru...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perbankan syariah di In...
Dalam masyarakat, banyak kelompok yang memiliki prinsip bahwa sistem bunga yang dianut oleh perbanka...
Banyaknya penggunaan surat kuasa menjual pada akad pembiayaan perbankan syariah merupakan suatu pote...
Pesatnya pertumbuhan perbankan syariah membuat munculnya potensi untuk terjadinya Pesatnya pertumbuh...
Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang...
Risiko hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Risik...
Perjanjian pengadaan Barang/Jasa dengan prinsip hukum Ekonomi Syariah pada dasarnya sama dengan perj...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan prinsip syariah dalam akad pembiayaan mur...
Perjanjian pengadaan Barang/Jasa dengan prinsip hukum Ekonomi Syariah pada dasarnya sama dengan perj...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konsep pembiayaan murabahah menurut syari...
Kajian ini dijalankan untuk mengenal pasti perbezaan antara keperluan pengambilan tenaga kerja baru ...
Lembaga perbankan bekerja berdasarkan kepercayaan nasabah yang menitipkan dana mereka untuk diolah o...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan perlindungan hukum terhadap pembiayaan bermasalah be...
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 telah m...
Alasan penulis memilih standar baku pembiayaan murabahah karena pada saat ini banyak perusahaan-peru...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan perbankan syariah di In...
Dalam masyarakat, banyak kelompok yang memiliki prinsip bahwa sistem bunga yang dianut oleh perbanka...
Banyaknya penggunaan surat kuasa menjual pada akad pembiayaan perbankan syariah merupakan suatu pote...
Pesatnya pertumbuhan perbankan syariah membuat munculnya potensi untuk terjadinya Pesatnya pertumbuh...
Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang...
Risiko hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Risik...
Perjanjian pengadaan Barang/Jasa dengan prinsip hukum Ekonomi Syariah pada dasarnya sama dengan perj...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan prinsip syariah dalam akad pembiayaan mur...
Perjanjian pengadaan Barang/Jasa dengan prinsip hukum Ekonomi Syariah pada dasarnya sama dengan perj...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konsep pembiayaan murabahah menurut syari...
Kajian ini dijalankan untuk mengenal pasti perbezaan antara keperluan pengambilan tenaga kerja baru ...
Lembaga perbankan bekerja berdasarkan kepercayaan nasabah yang menitipkan dana mereka untuk diolah o...
Pada tesis ini, penulis mengangkat permasalahan perlindungan hukum terhadap pembiayaan bermasalah be...
Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 93/PUU-X/2012 Tanggal 29 Agustus 2013 telah m...
Alasan penulis memilih standar baku pembiayaan murabahah karena pada saat ini banyak perusahaan-peru...