Berdasarkan potret buruk pemenuhan hak atas pangan, maka penelitian ini mengusulkan penguatan norma jaminan perlindungan dan pemenuhan hak atas pangan dalam rencana Amandemen Kelima UUD 1945. Tujuan penelitian ini agar dimuatnya hak atas pangan sebagai materi muatan konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan konseptual. Hasil penelitian ini: UUD 1945 mengalami kelemahan, terutama pengaturan dalam jaminan, pemenuhan dan perlindungan hak atas pangan yang tidak secara eksplisit diatur. Yang diperkuat dengan fakta-fakta beberapa kasus krisis pangan di Indonesia memberikan justifikasi bahwa eksistensi hak atas pangan urgen dimuat dalam Amandemen UUD 1945 Kelima untuk memperku...
Berdasarkan pandangan Wade (et.a.l.) dapat disimpulkan bahwa konvensiketatanegaraan berdasarkan dari...
Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 memberikan warna baru dalamsistem ketatanegaraan, teruta...
Judul dari skripsi ini adalah ” Eksistensi Komisi Yudisial Dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman...
Berdasarkan potret buruk pemenuhan hak atas pangan, maka penelitian ini mengusulkan penguatan norma ...
Pangan menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi umat manusia. Pangan menjadi salah satu sumber keh...
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan dan arti penting Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupa...
: Dalam tatanan ideal, konstitusi suatu negara haruslah sejalan dengan nilai-nilai konstitusionalism...
Berbagai persoalan hukum mengenai hak dan kebebasan beragama beragama menujukkan perlunya revisi pad...
Di dalam sistem norma hukum di Negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan norma yang sangat fund...
Penelitian ini berjudul “Kontribusi Konstitusi Madinah dan Konstitusi Nagarakretagama Terhadap Ranca...
Konstitusi suatu negara merupakan ciri negara moderen, juga termasuk Indonesia yang memiliki Undang ...
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang implikasi perubahan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap s...
Salah satu masalah besar yang dihadapi Mahkamah Konstitusi untuk eksis sebagai penjaga konstitusi d...
Putusan Mahkamah Konstitusi seringkali menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satunya terkait p...
Mahkamah Konstitusi menetapkan hak untuk memperoleh bantuan hukum dan hak atas praduga tak bersalah ...
Berdasarkan pandangan Wade (et.a.l.) dapat disimpulkan bahwa konvensiketatanegaraan berdasarkan dari...
Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 memberikan warna baru dalamsistem ketatanegaraan, teruta...
Judul dari skripsi ini adalah ” Eksistensi Komisi Yudisial Dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman...
Berdasarkan potret buruk pemenuhan hak atas pangan, maka penelitian ini mengusulkan penguatan norma ...
Pangan menjadi salah satu kebutuhan mendasar bagi umat manusia. Pangan menjadi salah satu sumber keh...
Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan dan arti penting Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupa...
: Dalam tatanan ideal, konstitusi suatu negara haruslah sejalan dengan nilai-nilai konstitusionalism...
Berbagai persoalan hukum mengenai hak dan kebebasan beragama beragama menujukkan perlunya revisi pad...
Di dalam sistem norma hukum di Negara Republik Indonesia, Pancasila merupakan norma yang sangat fund...
Penelitian ini berjudul “Kontribusi Konstitusi Madinah dan Konstitusi Nagarakretagama Terhadap Ranca...
Konstitusi suatu negara merupakan ciri negara moderen, juga termasuk Indonesia yang memiliki Undang ...
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji tentang implikasi perubahan Undang-Undang Dasar 1945 terhadap s...
Salah satu masalah besar yang dihadapi Mahkamah Konstitusi untuk eksis sebagai penjaga konstitusi d...
Putusan Mahkamah Konstitusi seringkali menimbulkan perdebatan di masyarakat. Salah satunya terkait p...
Mahkamah Konstitusi menetapkan hak untuk memperoleh bantuan hukum dan hak atas praduga tak bersalah ...
Berdasarkan pandangan Wade (et.a.l.) dapat disimpulkan bahwa konvensiketatanegaraan berdasarkan dari...
Perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 memberikan warna baru dalamsistem ketatanegaraan, teruta...
Judul dari skripsi ini adalah ” Eksistensi Komisi Yudisial Dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Kehakiman...