Abstrak Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri adalah landasan hukum untuk menjamin Pegawai Negeri Sipil dan dapat di jadikan dasar untuk mengatur penyusunan aparatur Negara yang baik dan benar. Pelanggaran yang sering terjadi di Lingkungan Kanntor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat adalah Pegawai yang tidak masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja merupakan pelanggaran pada Pasal 3 ayat 11 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Maka penulis merumuskan permasalahan bagaimana pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PEGAWAI NEGERI SIPIL) di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provin...
Kedudukan Pegawai Negeri Sipil adalah sangat penting dan menentukan. Berhasil tidaknya misi dari pem...
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PegawaiNegeri adalah landasan hukum untuk me...
Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi pedoma...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan membahas tentang Penegakan Sanksi Bagi Pegawai Negeri Si...
Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dalam proses berjalannya ...
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil merupakan landasan h...
Penelitian ini dengan judul Penerapan Hukum Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan...
RINGKASAN - PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah menjadi acuan hukum ba...
Arikel ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban dan larangan pegawai negeri sipil berdasarkan Peratu...
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional sangat bergantung pada kualitas Pegawai Neger...
Penelitian ini menjelaskan dan menggambarkan serta menjawab permasalahan implementasi Peraturan Peme...
Berdasarkan hasil penelitian terhadap pelaksanaan penajatuhan hukum disiplin terhadap Pegawai ...
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya di sebut ASN menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ...
Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah karena Badan Kepegawaian Daerah memiliki kewena...
Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin berat yang dilak...
Kedudukan Pegawai Negeri Sipil adalah sangat penting dan menentukan. Berhasil tidaknya misi dari pem...
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PegawaiNegeri adalah landasan hukum untuk me...
Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi pedoma...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan membahas tentang Penegakan Sanksi Bagi Pegawai Negeri Si...
Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu sumber daya yang sangat penting dalam proses berjalannya ...
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil merupakan landasan h...
Penelitian ini dengan judul Penerapan Hukum Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan...
RINGKASAN - PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah menjadi acuan hukum ba...
Arikel ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban dan larangan pegawai negeri sipil berdasarkan Peratu...
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional sangat bergantung pada kualitas Pegawai Neger...
Penelitian ini menjelaskan dan menggambarkan serta menjawab permasalahan implementasi Peraturan Peme...
Berdasarkan hasil penelitian terhadap pelaksanaan penajatuhan hukum disiplin terhadap Pegawai ...
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya di sebut ASN menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ...
Penelitian ini dilakukan di Badan Kepegawaian Daerah karena Badan Kepegawaian Daerah memiliki kewena...
Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin berat yang dilak...
Kedudukan Pegawai Negeri Sipil adalah sangat penting dan menentukan. Berhasil tidaknya misi dari pem...
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PegawaiNegeri adalah landasan hukum untuk me...
Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil menjadi pedoma...