Eksistensi hukum Rajam dalam Pidana Islam

  • Arief, Abd. Salam
Publication date
November 2022
Publisher
Al-Jamiah Research Centre

Abstract

Setiap hukum atau aturan yang diundangkan, baik hukum itu datang dari Tuhan atau disusun oleh manusia senantiasa bertujuan untuk mengatur tatanan kehidupan manusia dan masyarakat, serta untuk melindungi kepentingan manusia dalam aktifitas kehidupannya. Oleh karena itu tidak ada suatu aturan atau hukum yang mengikat kecuali diundang itu, tidak ada suatu aturan atau hukum yang mengikat kecuali diundang yang berperan sebagai subyek hukum. Demikian pula dalam syari’at Islam, aturan dan ketentuan hukum terhadap suatu persoalan sebelum diberlakukan, terlebih dahulu diungkapkan oleh al-Qur’an atau Sunnah Nabi yang sekaligus juga keduanya menjadi sumber hukum. AI-Qur’an surat al-Isra’ ayat 15 secara jelas menginformasikan sebagai berikut:وماكنامعذب...

Extracted data

We use cookies to provide a better user experience.