Putusan Mahkamah Konstitusi No. 22/PUU-XV/2017 merevisi Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang menetapkan usia minimal menikah laki-laki adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun, diubah dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas minimal usia perkawinan dengan menyamakan usia perkawinan laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun agar tercapai tujuan perkawinan tanpa berakhir dengan perceraian. Ketentuan ini sejalan dengan prinsip Saad al-Dzari’ah yang mengedepankan tindakan preventif. Penelitian ini berusaha untuk menelaah bagaimana ketentuan batas usia perkawinan di Indonesia dan bagaimana tinjauan Saad al-Dzariah terhadap batas usia perkawinan tersebut. Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan yu...
Undang-Undang Perkawinan, KHI dan Undang- Undang Perlindungan Anak telah menetapkan batas minimal us...
Perdebatan mengenai batas usia perkawinan tidak berhenti dengan disahkannya UU No.16 Tahun 2019 tent...
Perkawinan merupakan bahwa calon mempelai telah baligh untuk dapat melangsungkan perkawinan, untuk m...
Pasca diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohona...
Pasca diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohona...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkawinan anak di bawah umur d...
Abstrak Pernikahan adalah awal terbentuknya suatu keluarga, dan setiap manusia menginginnkan keluarg...
Sejak diundangkannya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telahditentukan secara tegas batas ...
MUHAMMAD EL-BAQIR SIRULLAH. NIM: 1708201071. “Implementasi Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap perk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah Faktor penyebab terjadinya pe...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menganut prinsip bahwa calon suami maupun calon...
Perkawinan yang tidak dicatatkan biasanya dikenal dengan nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Sec...
Perkawinan yang tidak dicatatkan biasanya dikenal dengan nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Sec...
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan sejarah lahirnya Undang-und...
Undang-Undang Perkawinan, KHI dan Undang- Undang Perlindungan Anak telah menetapkan batas minimal us...
Perdebatan mengenai batas usia perkawinan tidak berhenti dengan disahkannya UU No.16 Tahun 2019 tent...
Perkawinan merupakan bahwa calon mempelai telah baligh untuk dapat melangsungkan perkawinan, untuk m...
Pasca diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohona...
Pasca diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman mengadili permohona...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkawinan anak di bawah umur d...
Abstrak Pernikahan adalah awal terbentuknya suatu keluarga, dan setiap manusia menginginnkan keluarg...
Sejak diundangkannya Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 telahditentukan secara tegas batas ...
MUHAMMAD EL-BAQIR SIRULLAH. NIM: 1708201071. “Implementasi Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2...
Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap perk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah Faktor penyebab terjadinya pe...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menganut prinsip bahwa calon suami maupun calon...
Perkawinan yang tidak dicatatkan biasanya dikenal dengan nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Sec...
Perkawinan yang tidak dicatatkan biasanya dikenal dengan nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Sec...
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan sejarah lahirnya Undang-und...
Undang-Undang Perkawinan, KHI dan Undang- Undang Perlindungan Anak telah menetapkan batas minimal us...
Perdebatan mengenai batas usia perkawinan tidak berhenti dengan disahkannya UU No.16 Tahun 2019 tent...
Perkawinan merupakan bahwa calon mempelai telah baligh untuk dapat melangsungkan perkawinan, untuk m...