Pendaftaran peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan merupakan kegiatan pendaftaran tanah yaitu untuk memelihara data pendaftaran tanah. Sebagai pemegang hak atas tanah yang baru ahli waris memiliki kewajiban untuk mendafatarkan peralihan hak atas tanah karena pewarisan kepada Kantor Pertanahan. Namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mendaftarkan peralihan tersebut. Pendaftaran peralihan hak milik atas tanah diajaukan oleh ahliwaris yang telah memenuhi syarat sebagai pemohon pendaftaran peraliahan hak, yaitu dengan mendaftarkan peralihan hak tersebut mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi para pemegang hak atas tanah
Pernyataan pewaris itu sendiri adalah surat yang berisi informasi tentang kapan seseorang meninggal ...
Pendaftaran tanah akibat peralihan hak atas tanah karena pewarisan harus dilaksanakan melalui prose...
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah mengenai sebagian luas tanah dari Sertipika...
Untuk melaksanakan pendaftaran tanah telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961, kem...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Ganggam bauntuak merupakan metode pembagian tanah milik kaum kepadaanggota kaum. Pemegang hak gangga...
Latar belakang penelitian ini adalah berawal dari masih banyaknya ahli waris yang belum melakukan pe...
Materi pokok penelitian perlindungan hukum pemegang hak atas tanah warisan yang dihaki olih masyarak...
Di Kabupaten Sorong masih sering dijumpai adanya perselisihan dalam pelaksanaan peralihan hak milik ...
Hak atas tanah adalah hak yang memberikan wewenang kepada pemeganghaknya untuk mempergunakan dan men...
Peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh karena warisan harus dilaksanakan melalui prosedur y...
Penelitian ini bertujuan agar pendaftaran peralihan alas hak milik atas tanah oleh ahliwaris dapat d...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Pendaftaran tanah merupakan kegiatan mendaftarkan suatu hak milik atas tanah supaya mempunyai kekuat...
Pernyataan pewaris itu sendiri adalah surat yang berisi informasi tentang kapan seseorang meninggal ...
Pendaftaran tanah akibat peralihan hak atas tanah karena pewarisan harus dilaksanakan melalui prose...
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah mengenai sebagian luas tanah dari Sertipika...
Untuk melaksanakan pendaftaran tanah telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961, kem...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Pasal 20ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agrari, yang m...
Ganggam bauntuak merupakan metode pembagian tanah milik kaum kepadaanggota kaum. Pemegang hak gangga...
Latar belakang penelitian ini adalah berawal dari masih banyaknya ahli waris yang belum melakukan pe...
Materi pokok penelitian perlindungan hukum pemegang hak atas tanah warisan yang dihaki olih masyarak...
Di Kabupaten Sorong masih sering dijumpai adanya perselisihan dalam pelaksanaan peralihan hak milik ...
Hak atas tanah adalah hak yang memberikan wewenang kepada pemeganghaknya untuk mempergunakan dan men...
Peralihan hak milik atas tanah yang diperoleh karena warisan harus dilaksanakan melalui prosedur y...
Penelitian ini bertujuan agar pendaftaran peralihan alas hak milik atas tanah oleh ahliwaris dapat d...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Pendaftaran tanah merupakan kegiatan mendaftarkan suatu hak milik atas tanah supaya mempunyai kekuat...
Pernyataan pewaris itu sendiri adalah surat yang berisi informasi tentang kapan seseorang meninggal ...
Pendaftaran tanah akibat peralihan hak atas tanah karena pewarisan harus dilaksanakan melalui prose...
Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah mengenai sebagian luas tanah dari Sertipika...