Pengaturan mengenai pelaksanaan hak narapidana wanita tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 32 Tahun 1999, tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, dimana Pasal 20 mengatur perlindungan terhadap narapidana wanita akan dibina dan dididik dengan tujuan agar kemudian menjadi lebih baik dan berguna sebagai warga Negarasetelah selesai menjalankan pidananya mempunyai kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan di luar lembaga pemasyarakatan. Keberhasilan tujuan Pemasyarakatan tergantung dari beberapa pihak yang terkait antara lain petugas-petugas yang melakukan pembinaan, instansi-instansi yang terkait dan yang paling penting adalah peran serta masyarakat yang diharapkan dapat membantu pelaks...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Dasar Pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang alasan penempatan narapidana anak di Lembaga Pe...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat untuk membina masyarakat yang telah terbukti bersalah. Namun...
Tugas pemerintah bukan hanya mengurusi politik dan korupsi saja, tetapi juga memberikan kesejahteraa...
Salah satu hak Narapidana yang harus diberikan adalah Narapidana berhak mendapatkan pelayanan keseha...
Sistem Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Narapid...
Hak narapidana merupakan sesuatu yang mutlak diberikan oleh Undang-Undang kepada mereka yang untuk s...
Program pembinaan kemandirian yang sudah berjalan di Lembaga Pemasyarakatan seluruh indonesia dengan...
Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik Pe...
Dalam penulisan skripsi ini, judul yang diangkat oleh penulis adalah DAMPAK PELAKSANAAN PEMBINAAN NA...
Pemberdayaan salah satu upaya untuk memandirikan dan menyejahterakan masyarakat. Di era sekarang pro...
Narapidana yang sedang menjalani masa pidananya mempunyai hak-hak untuk mendapatkan pembinaan yang h...
Pembinaaan yang diberikan kepada narapidana seringnya hal itu tidak sesuai dengan minat, bakat, kein...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Bangkinang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang pemas...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Dasar Pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang alasan penempatan narapidana anak di Lembaga Pe...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
Lembaga pemasyarakatan merupakan tempat untuk membina masyarakat yang telah terbukti bersalah. Namun...
Tugas pemerintah bukan hanya mengurusi politik dan korupsi saja, tetapi juga memberikan kesejahteraa...
Salah satu hak Narapidana yang harus diberikan adalah Narapidana berhak mendapatkan pelayanan keseha...
Sistem Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Narapid...
Hak narapidana merupakan sesuatu yang mutlak diberikan oleh Undang-Undang kepada mereka yang untuk s...
Program pembinaan kemandirian yang sudah berjalan di Lembaga Pemasyarakatan seluruh indonesia dengan...
Lembaga Pemasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik Pe...
Dalam penulisan skripsi ini, judul yang diangkat oleh penulis adalah DAMPAK PELAKSANAAN PEMBINAAN NA...
Pemberdayaan salah satu upaya untuk memandirikan dan menyejahterakan masyarakat. Di era sekarang pro...
Narapidana yang sedang menjalani masa pidananya mempunyai hak-hak untuk mendapatkan pembinaan yang h...
Pembinaaan yang diberikan kepada narapidana seringnya hal itu tidak sesuai dengan minat, bakat, kein...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Bangkinang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bidang pemas...
Dalam penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Dasar Pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang alasan penempatan narapidana anak di Lembaga Pe...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...