Pasca ditetapkannya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara tersebut di setiap instansi pemerintahan mestinya pegawai hanya ada duajenis pegawai antara lain ialah: pertama, Pegawai Negeri Sipil; dan yang keduaPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hal ini sebagai wujud dariimplementasi lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara. Konsekuensi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara tersebut tentunya berdampak terhadap sistembirokrasi pada instansi pemerintahan baik pemerintah di pusat maupun pemerintahdi daerah, karena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara sebagai dasar yuridis apa yang dimaksud dengan pegawai yangmelaksanakan ...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Aparatur Sipil Negara sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat dalam memberikan pela...
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen yang sangat ditunggu oleh semua orang, termasuk ol...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terhadap Pegawai Aparatur S...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari interv...
Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga sering melakukan pelanggaran, hal ini dapat dikenakan sangsi kepe...
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa mengenai Jaba...
Penyelenggaraan urusan pemerintahan negara memerlukan Aparatur Negara dalam tahap pelaksanaannya. Ap...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan wajah Pemerintah dalam melayani masyarakat Indonesia secara lu...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Aparatur Sipil Negara sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat dalam memberikan pela...
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen yang sangat ditunggu oleh semua orang, termasuk ol...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terhadap Pegawai Aparatur S...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Dalam penulisan ini membahas mengenai masalah Pelaksanaan Penambahan Batas Usia Pensiun Pegawai Nege...
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari interv...
Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga sering melakukan pelanggaran, hal ini dapat dikenakan sangsi kepe...
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa mengenai Jaba...
Penyelenggaraan urusan pemerintahan negara memerlukan Aparatur Negara dalam tahap pelaksanaannya. Ap...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan wajah Pemerintah dalam melayani masyarakat Indonesia secara lu...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Penelitian ini membahas tentang kedudukan hukum dan perlindungan hukum terhadap dosen dengan status ...
Aparatur Sipil Negara sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat dalam memberikan pela...