- Hapusnya Hak Tanggungan karena berakhirnya jangka waktu HGU ( Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan) dan Hak Pakai yang dibebani Hak Tanggungan tidak menyebabkan hapusnya utang yang dijamin(Pasal 18 Ayat (4) UUHT ). Dengan ketentuan ini, apabila jangka waktu HGU, HGB dan Hak pakai, maka hak tanggungan yang dibebankan terhadap tanah tersebut menjadi hapus. Artinya perjanjian tambahan ini hapus. Sebaliknya perjanjian pokok (perjanjian kredit) tidak serta merta menjadi hapus, dan berjalan terus. Dalam hal ini mengakibatkan pihak kreditor berada pada posisi yang lemah karena utang belum dilunasi, Hak Tanggungan atas tanah yang dijadikan jaminan menjadi hapus. Pihak kreditor yang tadinya berposisi sebagai Kreditor yang bersifat Preferen ata...
Penyitaan Jaminan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang cukup me...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang berkembang dalam hal memperoleh modal usahanya, maka...
Terdapat banyak sekali lembaga keuangan yang secara normatif tidak menjadi ranah pengawasan Otoritas...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang praktek pembaharuan hak tanggungan atas tanah beru...
Peningkatan hak guna bangunan yang dibebani oleh hak tanggungan menjadi hak milik merupakan penegasa...
Hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sesuai Pasal 10 ayat ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum pelaksanaan Hak Tanggungan terhadap...
Materi pokok penelitian Penguasaan Tanah Sewa Yang Telah Berakhir Masa Sewanya dan HGB Tidak Diperpa...
Materi pokok pembahasan akibat hukum hapusnya sertipikat hak guna bangunan dalam status sewa atas ba...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Peralihan hak atas tanah yang masih dalam pembebanan hak tanggungan pada dasarnya tidak diperbolehka...
Peralihan hak atas tanah yang masih dalam pembebanan hak tanggungan pada dasarnya tidak diperbolehka...
Lahirnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang...
Penyitaan Jaminan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang cukup me...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang berkembang dalam hal memperoleh modal usahanya, maka...
Terdapat banyak sekali lembaga keuangan yang secara normatif tidak menjadi ranah pengawasan Otoritas...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Upaya yang dapat dilakukan oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk mengantisipasi hapusnya hak a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang praktek pembaharuan hak tanggungan atas tanah beru...
Peningkatan hak guna bangunan yang dibebani oleh hak tanggungan menjadi hak milik merupakan penegasa...
Hak tanggungan dilakukan dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) sesuai Pasal 10 ayat ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum pelaksanaan Hak Tanggungan terhadap...
Materi pokok penelitian Penguasaan Tanah Sewa Yang Telah Berakhir Masa Sewanya dan HGB Tidak Diperpa...
Materi pokok pembahasan akibat hukum hapusnya sertipikat hak guna bangunan dalam status sewa atas ba...
Karya ilmiah yang berupa tesis ini berjudul Perlindungan Hukum Bagi Kreditor Terhadap Perjanjian Pe...
Peralihan hak atas tanah yang masih dalam pembebanan hak tanggungan pada dasarnya tidak diperbolehka...
Peralihan hak atas tanah yang masih dalam pembebanan hak tanggungan pada dasarnya tidak diperbolehka...
Lahirnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang...
Penyitaan Jaminan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang cukup me...
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang berkembang dalam hal memperoleh modal usahanya, maka...
Terdapat banyak sekali lembaga keuangan yang secara normatif tidak menjadi ranah pengawasan Otoritas...