Buku ini memberikan uraian yang lengkap mengenai Mahkamah Konstitusi dan hukum acara dalam lingkup wewenang Mahkamah Konstitusi. Sangat perlu bagi siapa pun terutama pengacara dan kontestan serta akademisi yang ingin mengetahui Mahkamah Konstitusi dan bagaimana Mahkamah Konstitusi bekerja melaksanakan wewenangnya. (Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H.) (Ketua MK Periode 2013-2015) Perkembangan Hukum Acara Mahkamah Konstittusi merupakan gambaran senyatanya jika hukum acara bukan sekedar law in the book tetapi law in action. Hal ini sangat penting diketahui masyarakat terutama masyarakat pengemban hukum. Seringkali law in action justru merupakan sumber pelengkap hukum terhadap kekosongan hukum ataupun jika hukum mengandung cacat (defect)
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Buku ini menyajikan gagasan yang dibagi ke dalam 3 bagian. Pertama, membahas masalah peluang dan pra...
Heru Widodo ; kata pengantar, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015
Kedudukan konstitusi dalam sebuah negara menjadi hal yang tidak terpisahkan dari citra ideal karakte...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Konstitusi mempunyai nilai yang sangat penting dalam suatu negara tidak mungkin terbentuk tanpa adan...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Praperadilan yang diatur secara limitatif dalam KUHAP mengadopsi konsep dan mekanisme hakim komisari...
Hak menguj i materiil adalah wewenang untuk menilai isi sebuah peraturan Perundang-...
Penelitian ini membahas tentang eksistensi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Metode yang digun...
Buku ini mengupas tentang perkembangan Teori Konstitusi dan Perubahan Konstitusi dengan menyandingka...
Buku Hukum Acara MK ini dimaksudkan untuk merespon perkembangan peradilan konstitusi yang dijalankan...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Buku ini menyajikan gagasan yang dibagi ke dalam 3 bagian. Pertama, membahas masalah peluang dan pra...
Heru Widodo ; kata pengantar, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015
Kedudukan konstitusi dalam sebuah negara menjadi hal yang tidak terpisahkan dari citra ideal karakte...
Penelitian ini membahas mengenai kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia...
Konstitusi mempunyai nilai yang sangat penting dalam suatu negara tidak mungkin terbentuk tanpa adan...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Praperadilan yang diatur secara limitatif dalam KUHAP mengadopsi konsep dan mekanisme hakim komisari...
Hak menguj i materiil adalah wewenang untuk menilai isi sebuah peraturan Perundang-...
Penelitian ini membahas tentang eksistensi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Metode yang digun...
Buku ini mengupas tentang perkembangan Teori Konstitusi dan Perubahan Konstitusi dengan menyandingka...
Buku Hukum Acara MK ini dimaksudkan untuk merespon perkembangan peradilan konstitusi yang dijalankan...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan rasa kea...
Pencabutan Pasal 67 ayat (2) huruf g pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh Mahkamah Konstitusi...
Buku ini menyajikan gagasan yang dibagi ke dalam 3 bagian. Pertama, membahas masalah peluang dan pra...