Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui asas ketertiban umum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Secara khusus, skripsi ini mencoba mendalami metode yang digunakan oleh hakim dalam menafsirkan asas ketertiban umum sebagai alasan penolakan pelaksanaan putusan arbitrase internasional. Pembahasan ini merupakan hal yang penting karena asas ketertiban umum sering digunakan hakim dalam menolak pelaksanaan putusan arbitrase internasional, sehingga Indonesia dianggap sebagai negara yang tidak bersahabat dengan putusan arbitrase internasional. Disamping itu skripsi ini juga membahas tentang contoh kasus penolakan pelaksanaan putusan arbitrase internasional dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor ...
Komersialitas sengketa sebagai suatu bagian dari arbitrability merupakan suatu elemen yang esensial ...
Komersialitas sengketa sebagai suatu bagian dari arbitrability merupakan suatu elemen yang esensial ...
Buku ini membahas dari sudut pandang praktik (law in action) tentang penerapan klausul arbitrase kom...
Di dalam ketentuan Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Se...
Di dalam ketentuan Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Se...
ABSTRAK Perkembangan perekonomian menuntut adanya kerjasama luar negeri sehingga dibutuhkan lembaga ...
Skripsi ini menggunakan judul �Pembatalan Putusan Arbitrase Nasional Yang Dilakukan Oleh Pengadilan ...
Penyelesaian suatu sengketa terkait wanprestasi dalam usaha bisnis tidak hanya dilakukan melalui jal...
Pelaksanaan putusan arbitrase internasional di Indonesia diatur dalam Pasal 65-69 Undang-Undang Nom...
Penelitian ini berdasar pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 140/Pdt.Bth/2019/PN.Jkt.P...
Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Se...
Penyelesaian sengketa transaksi bisnis internasional melalui arbitrase sudah tidak asing lagi bahka...
Putusan arbitrase bersifat final, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Meskipun b...
Arbitrase merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang dinilai sebagai suatu penyelesaian sengket...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembatalan putusan arbitrase as...
Komersialitas sengketa sebagai suatu bagian dari arbitrability merupakan suatu elemen yang esensial ...
Komersialitas sengketa sebagai suatu bagian dari arbitrability merupakan suatu elemen yang esensial ...
Buku ini membahas dari sudut pandang praktik (law in action) tentang penerapan klausul arbitrase kom...
Di dalam ketentuan Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Se...
Di dalam ketentuan Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Se...
ABSTRAK Perkembangan perekonomian menuntut adanya kerjasama luar negeri sehingga dibutuhkan lembaga ...
Skripsi ini menggunakan judul �Pembatalan Putusan Arbitrase Nasional Yang Dilakukan Oleh Pengadilan ...
Penyelesaian suatu sengketa terkait wanprestasi dalam usaha bisnis tidak hanya dilakukan melalui jal...
Pelaksanaan putusan arbitrase internasional di Indonesia diatur dalam Pasal 65-69 Undang-Undang Nom...
Penelitian ini berdasar pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 140/Pdt.Bth/2019/PN.Jkt.P...
Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Se...
Penyelesaian sengketa transaksi bisnis internasional melalui arbitrase sudah tidak asing lagi bahka...
Putusan arbitrase bersifat final, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Meskipun b...
Arbitrase merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang dinilai sebagai suatu penyelesaian sengket...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembatalan putusan arbitrase as...
Komersialitas sengketa sebagai suatu bagian dari arbitrability merupakan suatu elemen yang esensial ...
Komersialitas sengketa sebagai suatu bagian dari arbitrability merupakan suatu elemen yang esensial ...
Buku ini membahas dari sudut pandang praktik (law in action) tentang penerapan klausul arbitrase kom...