Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan narkotika dan bagaimana penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kerjasama semua elemen masyarakat, sangat diharapkan dalam melakukan upaya pencegahan. Bila semua pihak menginginkan agar lingkungan terbebas dari pengaruh narkotika, maka masyarakat harus ikut membantu dalam penanggulangannya. Seluruh warga masyarakat diharapkan ikut melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, penggunaan dan peredarannya. Pencegahan dan penanggulangan kejahatan narkotika harus dilakukan dengan menggunakan metode promotif dan preventif dan upa...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis perbuatan penyidik dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perbuatan melawan hukum...
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bentuk-bentuk larangan serta pertanggungjawaban hukum korpo...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana rumusan perbuatan penyalahgunaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana upaya Pemerintah dalam menanggul...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Upaya Penyidik Polri Dalam Pen...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah pemberlakuan hukum mati terhadap pe...
Penelitian ini bertujuan adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana tindak pidana penyalahgun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan sanksi pidana terh...
Narkoba merupakan suatu zat atau substansi yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana narkotika dalam Perundang-undanga...
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan niaga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penyalahgunaan narkotik...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan sanksi pidana terh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis perbuatan penyidik ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis perbuatan penyidik dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perbuatan melawan hukum...
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bentuk-bentuk larangan serta pertanggungjawaban hukum korpo...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana rumusan perbuatan penyalahgunaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana upaya Pemerintah dalam menanggul...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Upaya Penyidik Polri Dalam Pen...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah pemberlakuan hukum mati terhadap pe...
Penelitian ini bertujuan adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana tindak pidana penyalahgun...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan sanksi pidana terh...
Narkoba merupakan suatu zat atau substansi yang dapat menimbulkan ketagihan dan ketergantungan bagi ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana narkotika dalam Perundang-undanga...
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana putusan pengadilan niaga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan penyalahgunaan narkotik...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan sanksi pidana terh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis perbuatan penyidik ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana jenis-jenis perbuatan penyidik dal...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perbuatan melawan hukum...
Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bentuk-bentuk larangan serta pertanggungjawaban hukum korpo...