Penyelesaian sengketa Ekonomi Syariah seringkali berujung di Pengadilan Agama. Tidak jarang pula kondisi sengketa tersebut merupakan hal yang baru sehingga belum ada aturan jelas untuk menjawab persoalan tersebut secara langsung, maka penting bagi hakim dengan kewenangannya melakukan penemuan hukum. Sebagai contoh adalah kasus perbuatan melawan hukum pada Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta nomor: 84/Pdt.G/2019/PA.Yk. Adapun Hukum Materiil tentang perkara perbuatan melawan hukum belum diatur dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES). Peneliti hendak mengkaji proses Hakim dalam menggunakan Metode penemuan hukum dalam memutus perkara nomor: 84/Pdt.G/2019/PA.Yk. selain itu akan dikaji dan dianalisis berdasarkan teori Hukum Progresif dan per...
Pengadilan Agama sebagai salah satu lembaga kekuasaan kehakiman melalui peraturan Undang-Undang Nomo...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Keberadaan Peradilan Agama di Indonesia saat ini, relevan dengan teori negara hukum pancasila, diman...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Perluasan kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peruba...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain m...
Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta merupakan Pengadilan Agama de...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum perikatan di Indonesia menurut Kom...
Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Und...
Keberadaaan institusi keuangan syariah memberi andil cukup besar terhadap perkembangan perekonomian ...
Perekonomian merupakan salah satu bidang yang sangat berpengaruh dan penting dalam meningkatkan kese...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang kewenangan baru Pengadilan Agama sebagaimana yang terdapa...
Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di sel...
Pengadilan Agama sebagai salah satu lembaga kekuasaan kehakiman melalui peraturan Undang-Undang Nomo...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...
Keberadaan Peradilan Agama di Indonesia saat ini, relevan dengan teori negara hukum pancasila, diman...
Peradilan Agama adalah salah satu badan Peradilan pelaku kekuasaan kehakiman yang bertugas untuk men...
Skripsi ini bertujuan memberikan suatu khazanah baru tentang permasalahan penyelesaian sengketa perl...
Perluasan kewenangan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peruba...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain m...
Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta merupakan Pengadilan Agama de...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum perikatan di Indonesia menurut Kom...
Pasca 3 Tahun 2006 yang telah di revisi oleh Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Und...
Keberadaaan institusi keuangan syariah memberi andil cukup besar terhadap perkembangan perekonomian ...
Perekonomian merupakan salah satu bidang yang sangat berpengaruh dan penting dalam meningkatkan kese...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang kewenangan baru Pengadilan Agama sebagaimana yang terdapa...
Hukum ekonomi syariah sebagai bagian dari syariah atau hukum Islam yang kini berkembang pesat di sel...
Pengadilan Agama sebagai salah satu lembaga kekuasaan kehakiman melalui peraturan Undang-Undang Nomo...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Peradilan Agama menyebutkan bahwa pengadilan agama selain ...