Pelayanan kefarmasian yang diterapkan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama masih sering dijumpai ketidaksesuaian dengan standar yang terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan pelayanan kefarmasian di puskesmas Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif. Pengambilan data dilakukan dengan pengisian kuesioner pada 4 (Empat) puskesmas di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang terdiri dari puskesmas Momalia, puskesmas Milangodaa, puskesmas Duminanga dan...
Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berka...
Abstract Pharmaceutical services have been gradually applied in primary health services both in ter...
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 74Tahun 2016 Pasal 4 (empat) mew...
Pelayanan kefarmasian yang diterapkan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama masih sering dijumpai...
ABSTRACTÂ Pharmaceutical service standards have been regulated in the Regulation of the Minister of ...
Pelayanan kefarmasian berfokus pada layanan yang penuh tanggung jawab pada pasien bertujuan menambah...
AbstrakPenelitian evaluasi pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di puskesmas ini dilatarbelakan...
Standar Pelayanan kefarmasian menjadi tolak ukur atau pedoman bagi tenaga kefarmasian untuk memfasil...
Standar pelayanan kefarmasian di Apotek disusun sebagai pedoman bagi tenagakefarmasian dalam menjala...
ABSTRACTPharmaceutical services at the Public Health Center are part of the implementation of heal...
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 74 Tahun 2016 Pasal 4 (empat) me...
Penerapan pelayanan kefarmasian oleh apoteker sebagai profesi yang bertanggung jawabterhadap penyele...
Puskesmas adalah unit pelaksana teknik dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyele...
Apoteker harus memahami dan menyadari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan dalam proses pelay...
Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berka...
Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berka...
Abstract Pharmaceutical services have been gradually applied in primary health services both in ter...
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 74Tahun 2016 Pasal 4 (empat) mew...
Pelayanan kefarmasian yang diterapkan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama masih sering dijumpai...
ABSTRACTÂ Pharmaceutical service standards have been regulated in the Regulation of the Minister of ...
Pelayanan kefarmasian berfokus pada layanan yang penuh tanggung jawab pada pasien bertujuan menambah...
AbstrakPenelitian evaluasi pelaksanaan standar pelayanan kefarmasian di puskesmas ini dilatarbelakan...
Standar Pelayanan kefarmasian menjadi tolak ukur atau pedoman bagi tenaga kefarmasian untuk memfasil...
Standar pelayanan kefarmasian di Apotek disusun sebagai pedoman bagi tenagakefarmasian dalam menjala...
ABSTRACTPharmaceutical services at the Public Health Center are part of the implementation of heal...
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 74 Tahun 2016 Pasal 4 (empat) me...
Penerapan pelayanan kefarmasian oleh apoteker sebagai profesi yang bertanggung jawabterhadap penyele...
Puskesmas adalah unit pelaksana teknik dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyele...
Apoteker harus memahami dan menyadari kemungkinan terjadinya kesalahan pengobatan dalam proses pelay...
Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berka...
Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berka...
Abstract Pharmaceutical services have been gradually applied in primary health services both in ter...
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 74Tahun 2016 Pasal 4 (empat) mew...