Perbankan syariah dalam konteks Indonesia diawali dengan kegiatan lokakarya MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk mendirikan Bank Syariah pada tahun 1990, kemudian secara berurutan mendapatkan kekuatan yuridis formal sejak tahun 1992 dengan diterbitkannya UU. No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dan berakhir UU. No 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Serentetan undang-undang tersebut secara operasional masih menyisakan permasalahan regulasi, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa perbankan syariah. Pengaturan Penyelesaian sengketa tersebut secara konseptual memiliki ambiguitas pengertian dan mewujudkan ambivalen mengakibatkan terjadinya penurunan reputasi, ind...
Banyaknya jumlah bank yang beroperasi di Indonesia diharapakan mampu meningkatkan fungsi intermedias...
Membangun ekonomi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peranan beberapa pihak antara lain Pemerintah...
Jamilatun Khasanah, 2008. IMPLEMENTASI AKAD PEMBIAYAAN MUSYARAKAH WAL IJARAH AL-MUNTAHIA BIT-TAMLI...
Latar Belakang Dalam perspektif dunia, sudah diakui bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ...
5.1 Kesimpulan Berdasarkan uraian dan analisa data-data yang telah dilakukan mengenai tingkat keseha...
Hubungan antara bank dan nasabah didasarkan pada dua unsur yang paling terkait, yaitu hukum dan kepe...
Di berbagai negara di dunia, pada umumnya fungsi bank sentral dalam sistem keuangan meliputi: a) men...
Penelitian ini berjudul “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Pembiayaan Konsumtif Pada PT Ba...
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan milik desa pakraman. LPD merupakan Lembaga...
Perbankan merupakan salah satu pilar perekonomian di Indonesia memegang peranan yang penting. Oleh...
ABSTRAKSI Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai salah satu jenis bank menurut Undang-Undang No. 10 ...
Di antara lembaga yang berperan menggerakkan perekonomian syariah di Indonesia adalah Dewan Syariah...
Latar Belakang Kata bank berasal dari kata banque dalam bahasa Prancis, dan dari banco dalam bahas...
Seperti yang telah diketahui, kantor merupakan suatu tempat yang digunakan untuk menjalankan seran...
Kredit adalah pinjaman yang digunakan habis oleh debitur dan ia akan mengembalikan pinjaman beserta...
Banyaknya jumlah bank yang beroperasi di Indonesia diharapakan mampu meningkatkan fungsi intermedias...
Membangun ekonomi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peranan beberapa pihak antara lain Pemerintah...
Jamilatun Khasanah, 2008. IMPLEMENTASI AKAD PEMBIAYAAN MUSYARAKAH WAL IJARAH AL-MUNTAHIA BIT-TAMLI...
Latar Belakang Dalam perspektif dunia, sudah diakui bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ...
5.1 Kesimpulan Berdasarkan uraian dan analisa data-data yang telah dilakukan mengenai tingkat keseha...
Hubungan antara bank dan nasabah didasarkan pada dua unsur yang paling terkait, yaitu hukum dan kepe...
Di berbagai negara di dunia, pada umumnya fungsi bank sentral dalam sistem keuangan meliputi: a) men...
Penelitian ini berjudul “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Permintaan Pembiayaan Konsumtif Pada PT Ba...
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan milik desa pakraman. LPD merupakan Lembaga...
Perbankan merupakan salah satu pilar perekonomian di Indonesia memegang peranan yang penting. Oleh...
ABSTRAKSI Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai salah satu jenis bank menurut Undang-Undang No. 10 ...
Di antara lembaga yang berperan menggerakkan perekonomian syariah di Indonesia adalah Dewan Syariah...
Latar Belakang Kata bank berasal dari kata banque dalam bahasa Prancis, dan dari banco dalam bahas...
Seperti yang telah diketahui, kantor merupakan suatu tempat yang digunakan untuk menjalankan seran...
Kredit adalah pinjaman yang digunakan habis oleh debitur dan ia akan mengembalikan pinjaman beserta...
Banyaknya jumlah bank yang beroperasi di Indonesia diharapakan mampu meningkatkan fungsi intermedias...
Membangun ekonomi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peranan beberapa pihak antara lain Pemerintah...
Jamilatun Khasanah, 2008. IMPLEMENTASI AKAD PEMBIAYAAN MUSYARAKAH WAL IJARAH AL-MUNTAHIA BIT-TAMLI...