Peneliti dalam skripsi ini membahas terkait dengan pengawasan pencantuman klausula baku tanpa pengaduan yang kewenangannya dimiliki oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Pilihan judul ini dilatarbelakangi oleh kekaburan norma dalam Pasal 9 Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana analisis yuridis pengaturan pengawasan pencantuman klausula baku tanpa pengaduan dalam Pasal 9 Ayat (1) Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 350/MPP/KEP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa?; dan (2) Bagaimana pengaturan pengawasan pencantuman klausula baku tanpa aduan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) ya...
Adapun tujuan penelitian adalah 1) Untuk mengetahui peran BPSK Kota Mataram dalam menyelesaikan seng...
Peneliti ini merupakan penelitian hukum yuridis Normatif dalam penelitian hokum yuridis normatifmele...
Permasalahan hukum dalam penelitian adalah pertama, mengapa ketentuan hukum tentang pengembalian gan...
Penelitian ini membahas kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terhadap penyelesaian...
BPSK merupakan lembaga independen berfungsi untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar ...
Dalam penulisan ini, penulis membahas tentang kedudukan dan hak-hak konsumen pada saat terjadi perka...
Pasal 18 UUPK telah mengatur secara jelas perihal larangan pencantuman klausula baku. Bagi para piha...
Tulisan ini melakukan penelitian terhadap kemungkinan penyerahan hak milik dalam perjanjian sewa bel...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pencantuman klausula baku pada aplikasi ...
Bagus Zuntoro Putro, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Bagus Zuntoro Putro, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Bagus Zuntoro Putro, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Bagus Zuntoro Putro, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Tulisan ini membahas peralihan hak yang menggunakan akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) terk...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan analisis yuridis pemutusan hubungan kerja oleh pe...
Adapun tujuan penelitian adalah 1) Untuk mengetahui peran BPSK Kota Mataram dalam menyelesaikan seng...
Peneliti ini merupakan penelitian hukum yuridis Normatif dalam penelitian hokum yuridis normatifmele...
Permasalahan hukum dalam penelitian adalah pertama, mengapa ketentuan hukum tentang pengembalian gan...
Penelitian ini membahas kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terhadap penyelesaian...
BPSK merupakan lembaga independen berfungsi untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar ...
Dalam penulisan ini, penulis membahas tentang kedudukan dan hak-hak konsumen pada saat terjadi perka...
Pasal 18 UUPK telah mengatur secara jelas perihal larangan pencantuman klausula baku. Bagi para piha...
Tulisan ini melakukan penelitian terhadap kemungkinan penyerahan hak milik dalam perjanjian sewa bel...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pencantuman klausula baku pada aplikasi ...
Bagus Zuntoro Putro, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Bagus Zuntoro Putro, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Bagus Zuntoro Putro, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Bagus Zuntoro Putro, Setiawan Wicaksono, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Tulisan ini membahas peralihan hak yang menggunakan akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) terk...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan analisis yuridis pemutusan hubungan kerja oleh pe...
Adapun tujuan penelitian adalah 1) Untuk mengetahui peran BPSK Kota Mataram dalam menyelesaikan seng...
Peneliti ini merupakan penelitian hukum yuridis Normatif dalam penelitian hokum yuridis normatifmele...
Permasalahan hukum dalam penelitian adalah pertama, mengapa ketentuan hukum tentang pengembalian gan...