Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) sejarah kepercayaan masyarakat terhadap batu pallantikang ini sudah ada sejak zaman dahulu dan sudah menjadi warisan turun- temurun dilakukan oleh masyarakat Desa Salassae yang mempunyai nazar tertentu. (2) Fungsi awal batu pallantikang ini pada mulanya digunakan sebagai tempat untuk melantik para gallarang atau raja pada saat itu namun seiring dengan perkembangan zaman dan di ikuti oleh penghapusan sistem kerajaan dan diganti oleh sistem pemerintahan maka batu pallantikang ini sudah dialihfungsikan sebagai tempat wisata budaya dan juga wisata religi bagi orang- orang yang mempunyai kepercayaan tertentu. Dan (3) persepsi masyarakat terhadap adanya tradisi berkunjung ke batu pallantikang ini juga ...
Dalam penelitian ini menunjukan hasil bahwa nilai-nilai pendidikan profetik dipahami dalam berbagai...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi ajaran Islam dengan melihat pemahaman komunitas adat Amm...
Hasil penelitian ini menunjukkan, (1) Jaminan adanya kesamaan dihadapan hukum (equality before the ...
Hasil penelitian ini menunjukkan tiga pandangan Teologis masyarakat nelayan. Pertama, Kepercayaan ne...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam mengelola hutan adat terdapat aturan yaitu hutan adat h...
Hasil penelitian ini menunjukkan berbagai macam faktor penyebab kurangnya minat membaca peserta didi...
Hasil yang di capai dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa dalam persepsi masyarakat Pattallassang ter...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Perkembangan tradisi akkattang mengalami akulturasi dalam...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan turun ranjang pada masyarakat Desa Parambambe...
Hasil Penelitian ini berdasarkan analisis statistik deskriptif yang dapat disimpulkan bahwa: 1) pen...
Hasil penelitian ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan Tradisi Patang Puloan d...
Hasil penelitian dari Tradisi Pengobatan Alternatif Jappi pada Masyarakat Desa Botto Tanre Kec. Maja...
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa konsep bagi hasil dalam sistem tesang menurut hukum Isl...
Penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi ini telah ada sejak dahulu kemudian diteruskan hingga kekar...
Hasil peneitian ini menunjukkan bahwa kedudukan surat wasiat baik itu dalam hukum Islam maupun huku...
Dalam penelitian ini menunjukan hasil bahwa nilai-nilai pendidikan profetik dipahami dalam berbagai...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi ajaran Islam dengan melihat pemahaman komunitas adat Amm...
Hasil penelitian ini menunjukkan, (1) Jaminan adanya kesamaan dihadapan hukum (equality before the ...
Hasil penelitian ini menunjukkan tiga pandangan Teologis masyarakat nelayan. Pertama, Kepercayaan ne...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam mengelola hutan adat terdapat aturan yaitu hutan adat h...
Hasil penelitian ini menunjukkan berbagai macam faktor penyebab kurangnya minat membaca peserta didi...
Hasil yang di capai dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa dalam persepsi masyarakat Pattallassang ter...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Perkembangan tradisi akkattang mengalami akulturasi dalam...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan turun ranjang pada masyarakat Desa Parambambe...
Hasil Penelitian ini berdasarkan analisis statistik deskriptif yang dapat disimpulkan bahwa: 1) pen...
Hasil penelitian ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan Tradisi Patang Puloan d...
Hasil penelitian dari Tradisi Pengobatan Alternatif Jappi pada Masyarakat Desa Botto Tanre Kec. Maja...
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa konsep bagi hasil dalam sistem tesang menurut hukum Isl...
Penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi ini telah ada sejak dahulu kemudian diteruskan hingga kekar...
Hasil peneitian ini menunjukkan bahwa kedudukan surat wasiat baik itu dalam hukum Islam maupun huku...
Dalam penelitian ini menunjukan hasil bahwa nilai-nilai pendidikan profetik dipahami dalam berbagai...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi ajaran Islam dengan melihat pemahaman komunitas adat Amm...
Hasil penelitian ini menunjukkan, (1) Jaminan adanya kesamaan dihadapan hukum (equality before the ...