Pelaksanaan sistem persidangan terutama dalam persidangan perkara pidana dengan menggunakan aplikasi e-court. Pemanfaatan secara maksimal sistem e-court yang sudah berjalan sejak dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persidangan Secara Elektronik saat ini telah menjadi solusi bagi institusi pengadilan di bawah Mahkamah Agung untuk tetap memberikan pelayanan hukum meskipun para pencari keadilan tidak hadir di pengadilan secara langsung. Pemanfaatan e-court ini pada akhirnya bermuara pada pentingnya penerapan Virtual Courts yang diadakan secara daring tanpa perlu menghadirkan para pihak di ruang persidangan. Penelitian tentang Pelaksanaan persidangan perkara pidana melalui media teleconferensi ini adalah...
Perkembangan teknologi selain membawa banyak manfaat dan keuntungan berupa kemudahan hidup manusia, ...
xiABSTRAKEFEKTIVITAS PERSIDANGAN ONLINEPERSPERKTIF HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN AGAMASTUDI PENGADIL...
Amirah Yasmin Syadza, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H, M.H dan Solehuddin S.H, M.HFakultas Hukum Uni...
Tujuan dalam penulisan mengetahui penerapan administrasi perkara di Pengadi- lan Secara Elektronik (...
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan membuat kemudahan bagi orang dalam melakukan berbag...
Dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang pesat, E-court hadir s...
65 HalamanPerkembangan teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan ad...
Pengaruh globalisasi dengan penggunaan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi telah mengubah pola...
-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis masih ...
Kasus penipuan pada arisan online yang menggunakan media elektronik dan sosial media ini merupakan g...
Abstrak-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis...
Sistem Peradilan Indonesia diselenggarakan pada asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, pada...
Amirah Yasmin Syadza, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H, M.H dan Solehuddin S.H, M.HFakultas Hukum Uni...
ABSTRAKPeradilan di Indonesia menganut suatu asas yang bernama Contante Justitie atau asas peradilan...
Perkembangan teknologi selain membawa banyak manfaat dan keuntungan berupa kemudahan hidup manusia, ...
xiABSTRAKEFEKTIVITAS PERSIDANGAN ONLINEPERSPERKTIF HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN AGAMASTUDI PENGADIL...
Amirah Yasmin Syadza, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H, M.H dan Solehuddin S.H, M.HFakultas Hukum Uni...
Tujuan dalam penulisan mengetahui penerapan administrasi perkara di Pengadi- lan Secara Elektronik (...
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009...
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan membuat kemudahan bagi orang dalam melakukan berbag...
Dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin berkembang pesat, E-court hadir s...
65 HalamanPerkembangan teknologi mengakibatkan adanya tuntutan bagi pengadilan untuk melaksanakan ad...
Pengaruh globalisasi dengan penggunaan sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi telah mengubah pola...
-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis masih ...
Kasus penipuan pada arisan online yang menggunakan media elektronik dan sosial media ini merupakan g...
Abstrak-Pelaksanaan E-court berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018, menurut penulis...
Sistem Peradilan Indonesia diselenggarakan pada asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Namun, pada...
Amirah Yasmin Syadza, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H, M.H dan Solehuddin S.H, M.HFakultas Hukum Uni...
ABSTRAKPeradilan di Indonesia menganut suatu asas yang bernama Contante Justitie atau asas peradilan...
Perkembangan teknologi selain membawa banyak manfaat dan keuntungan berupa kemudahan hidup manusia, ...
xiABSTRAKEFEKTIVITAS PERSIDANGAN ONLINEPERSPERKTIF HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN AGAMASTUDI PENGADIL...
Amirah Yasmin Syadza, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H, M.H dan Solehuddin S.H, M.HFakultas Hukum Uni...