Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (untuk selanjutnya disebut dengan UUKPKPU), mengartikan kepailitan sebagai sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini. UUKPKPU merupakan suatu peraturan pelaksana dari Pasal 1131 Kitab Undang-undang Hukum Perdata/Burgelijk Wetboek (untuk selanjutnya disebut dengan BW), yang mengatur bahwa segala kebendaan si berutang, baik yang bergerak maupun yang tak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada di kemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatan perseorangan. Tujuan umum dari k...
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum dalam praktik jual beli yan...
Perumahan mempunyai arti penting dan sangat menentukan bagi kehidupan seseorang dalam membangun da...
Rumah sebagai tempat hunian dan juga tempat berteduh. Cita-cita ini akan diusahakan oleh setiap manu...
Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembaya...
Semakin berkembangnya bisnis di Indonesia, menjadikan suatu permasalah bagi konsumen ketika Perusaha...
Banyaknya kebutuhan masyarakat atas hunian, mendorong berkembangnya pembangunan perumahan dan pemuki...
Pembangunan perumahan dan pemukiman merupakan upaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar manusi...
Dasar perlarangan Penjualan tanah kavling adalah Pasal 146 ayat 1 UU Perumahan yang menyebutkan bad...
Perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian kepemilikan rumah dapat dilihat dari dua sisi: Hub...
Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian yang di...
Penelitian berjudul tanggung gugat developer dan bank terhadap pembeli persil, dengan membahas perma...
Akibat hukum terhadap perumahan yang dibangun di atas tanah yang belum mendapatkan izin yaitu pengos...
Pesatnya pembangunan saat ini khususnya pada bidang pembangunan perumahan membuat developer sebagai ...
Tesis dengan judul “tanggungjawab dan tanggunggugat developer kepada pemerintah daerah dalam penyed...
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik simpulan yang merupakan jawaban dar...
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum dalam praktik jual beli yan...
Perumahan mempunyai arti penting dan sangat menentukan bagi kehidupan seseorang dalam membangun da...
Rumah sebagai tempat hunian dan juga tempat berteduh. Cita-cita ini akan diusahakan oleh setiap manu...
Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembaya...
Semakin berkembangnya bisnis di Indonesia, menjadikan suatu permasalah bagi konsumen ketika Perusaha...
Banyaknya kebutuhan masyarakat atas hunian, mendorong berkembangnya pembangunan perumahan dan pemuki...
Pembangunan perumahan dan pemukiman merupakan upaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan dasar manusi...
Dasar perlarangan Penjualan tanah kavling adalah Pasal 146 ayat 1 UU Perumahan yang menyebutkan bad...
Perlindungan hukum bagi konsumen dalam perjanjian kepemilikan rumah dapat dilihat dari dua sisi: Hub...
Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian yang di...
Penelitian berjudul tanggung gugat developer dan bank terhadap pembeli persil, dengan membahas perma...
Akibat hukum terhadap perumahan yang dibangun di atas tanah yang belum mendapatkan izin yaitu pengos...
Pesatnya pembangunan saat ini khususnya pada bidang pembangunan perumahan membuat developer sebagai ...
Tesis dengan judul “tanggungjawab dan tanggunggugat developer kepada pemerintah daerah dalam penyed...
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat ditarik simpulan yang merupakan jawaban dar...
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum dalam praktik jual beli yan...
Perumahan mempunyai arti penting dan sangat menentukan bagi kehidupan seseorang dalam membangun da...
Rumah sebagai tempat hunian dan juga tempat berteduh. Cita-cita ini akan diusahakan oleh setiap manu...