Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang berorientasi pada aturan Perundang-undangan dan konseptual. Melalui penelitian ini peneliti menawarkan bahwa masa kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja tidak diatur secara tegas di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Muncul permasalahan karena tidak adanya aturan batas waktu masa kerja dalam perjanjian kerja dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Permasalahan ini berupa tidak jelasnya sampai kapan maksimal perjanjian kerja ini akan berakhir. Sebagai negara hukum kepastian hukum sangatlah penting. Pemerintah seharusnya sege...
Kabupaten Batang merupakan daerah otonom dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kewe...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terhadap Pegawai Aparatur S...
Urgensi untuk melakukan kajian hukum tentang peran pemerintah daerah Situbondo dalam penyeleanggaraa...
Urgensi untuk melakukan kajian hukum tentang peran pemerintah daerah Situbondo dalam penyeleanggaraa...
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganisis tentang tata cara pengangkatan dan kedudukan...
Seiring waktu berjalan, makan permasalahan mengenai ketenagakerjaan semakin bertambah. Masalah yang ...
Pemerintah atasnama kepentingan umum memiliki kewenangan yang luas demi tercapainya sasaran dan tuju...
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tiga isu utama terkait perjanjian/ kontrak kerja di Indonesi...
Pemerintah atasnama kepentingan umum memiliki kewenangan yang luas demi tercapainya sasaran dan tuju...
Dalam penulisan ini, penulis membahas tentang kedudukan dan hak-hak konsumen pada saat terjadi perka...
Penelitian ini dilakukan untuk mencari dasar ketentuan dikabulkan untuk seluruhnya dari kasus pada p...
Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk perlindungan bagi tenaga k...
Pegawai Negeri Sipil merupakan sumber daya manusia yang harus ada pada organisasi pemerintahan karen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa dinamika sistem penegakan hukum terhadap p...
Kabupaten Batang merupakan daerah otonom dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kewe...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terhadap Pegawai Aparatur S...
Urgensi untuk melakukan kajian hukum tentang peran pemerintah daerah Situbondo dalam penyeleanggaraa...
Urgensi untuk melakukan kajian hukum tentang peran pemerintah daerah Situbondo dalam penyeleanggaraa...
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganisis tentang tata cara pengangkatan dan kedudukan...
Seiring waktu berjalan, makan permasalahan mengenai ketenagakerjaan semakin bertambah. Masalah yang ...
Pemerintah atasnama kepentingan umum memiliki kewenangan yang luas demi tercapainya sasaran dan tuju...
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti tiga isu utama terkait perjanjian/ kontrak kerja di Indonesi...
Pemerintah atasnama kepentingan umum memiliki kewenangan yang luas demi tercapainya sasaran dan tuju...
Dalam penulisan ini, penulis membahas tentang kedudukan dan hak-hak konsumen pada saat terjadi perka...
Penelitian ini dilakukan untuk mencari dasar ketentuan dikabulkan untuk seluruhnya dari kasus pada p...
Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk perlindungan bagi tenaga k...
Pegawai Negeri Sipil merupakan sumber daya manusia yang harus ada pada organisasi pemerintahan karen...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa dinamika sistem penegakan hukum terhadap p...
Kabupaten Batang merupakan daerah otonom dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kewe...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan hukum terhadap Pegawai Aparatur S...