Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan Wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk Keluarga (rumah tangga) yang Bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Adanya ikatan lahir batin tersebut merupakan dasar untuk membentuk keluarga yang Bahagia dan kekal sebagai tujuan perkawinan. Dalam prakteknya di dalam kehidupan masyarakat di Indonesia saat ini banyak terjadi permasalahan dalam kehidupan berumah tangga yang berakibat perceraian, sehingga tidak tercapainya tujuan dari perkawinan tersebut, seperti salah satu perkara mengenai cerai talak talak yang terjadi di pengadilan agama Jakarta Barat dengan Putusan Nom...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dikatakan bahwa yang menjadi tuju...
Perkara Pembatalan Perkawinan Nomor 193/Pdt.G/2019/PA.JP yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta P...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagama...
Sebuah perkawinan mempunyai tujuan membentuk keluarga (rumahtangga) yang bahagia dan kekal berdasark...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antar...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antar...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dikatakan bahwa yang menjadi tuju...
Perkara Pembatalan Perkawinan Nomor 193/Pdt.G/2019/PA.JP yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta P...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagama...
Sebuah perkawinan mempunyai tujuan membentuk keluarga (rumahtangga) yang bahagia dan kekal berdasark...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antar...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antar...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dikatakan bahwa yang menjadi tuju...
Perkara Pembatalan Perkawinan Nomor 193/Pdt.G/2019/PA.JP yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta P...