Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merumuskan bahwa sebagai suami isteri memiliki tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Masa Esa. Sebagai suami isteri tidak semuanya dapat menjalankan hak dan kewajibannya dalam berumah tangga dengan baik dan beberapa diantaranya dapat menyebabkan terjadinya perceraian. Peneliti mengangkat rumusan masalah megenai bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan cerai gugat karena perselisihan yang diakibatkan suami homoseksual pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor : 4807/Pdt.G/2021/PA.JT. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian menggunakan perskriptif analitis, sumber ...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita dengan tujuan untuk membentuk ke...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Perkawinan adalah cara yang sah untuk memenuhi kebutuhan mengembangkan keturunan dengan tujuan memb...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Sudah menjadi kodrat bahwa manusia sejak dilahirkan mempunyaikecenderungan untuk hidup bersama di da...
Pengertian Perkawinan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
ABSTRAK Lucyana Parmaningtyas (17102153009) ”Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Nomor: 0304/Pdt.G/20...
Membangun sebuah keluarga, kehidupan suami isteri hanya dapat tegak berdiri atas dasar ketentraman, ...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974maupun menurut Kompilasi Hukum Islam dalam...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Murtad merupakan salah satu penyebab yang dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian. Istila...
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa Perkawinan di Indonesia menganut...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita dengan tujuan untuk membentuk ke...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Perkawinan adalah cara yang sah untuk memenuhi kebutuhan mengembangkan keturunan dengan tujuan memb...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Sudah menjadi kodrat bahwa manusia sejak dilahirkan mempunyaikecenderungan untuk hidup bersama di da...
Pengertian Perkawinan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
ABSTRAK Lucyana Parmaningtyas (17102153009) ”Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Nomor: 0304/Pdt.G/20...
Membangun sebuah keluarga, kehidupan suami isteri hanya dapat tegak berdiri atas dasar ketentraman, ...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974maupun menurut Kompilasi Hukum Islam dalam...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Murtad merupakan salah satu penyebab yang dapat dijadikan alasan untuk mengajukan perceraian. Istila...
Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa Perkawinan di Indonesia menganut...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita dengan tujuan untuk membentuk ke...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Perkawinan adalah cara yang sah untuk memenuhi kebutuhan mengembangkan keturunan dengan tujuan memb...