Batas usia perkawinan diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu baik bagi pria maupun wanita adalah 19 tahun. Namun apabila terdapat keadaan mendesak yang menyebabkan seseorang harus melangsungkan perkawinan di bawah umur, maka sesuai Pasal 7 ayat (2) orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menolak Permohonan Dispensasi Kawin Putusan Pengadilan Agama Pangkajene Nomor 0228/Pdt.P/2020/PA.Pkj. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian yaitu penelitian perspektif analisis, sumber ...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha E...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, perkawinan h...
Pasal 6 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa seseorang sudah...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Usia dan kedewasaan menjadi hal utama yang harus diperhatikan bagi pria dan wanita yang ingin melang...
Perkawinan adalah suatu cara manusia menyatukan diri dengan manusia lainnya dengan suatu ikatan yan...
Perkawinan mempunyai beberapa syarat untuk melangsungkan perkawinan, diantaranya mengenai batas usi...
Batas umur perkawinan memiliki pembaharuan dalam pengaturannya melalui Pasal 7 Ayat (1) Undang – Und...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Menurut Undang-undang Perkawinan Pasal 7 ayat (2) mengatur tentang Dispensasi Kawin, dalam kasus in...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai pelaksanaan pertimbangan hakim mengabulkan perm...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha E...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan m...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa, perkawinan h...
Pasal 6 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa seseorang sudah...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Usia dan kedewasaan menjadi hal utama yang harus diperhatikan bagi pria dan wanita yang ingin melang...
Perkawinan adalah suatu cara manusia menyatukan diri dengan manusia lainnya dengan suatu ikatan yan...
Perkawinan mempunyai beberapa syarat untuk melangsungkan perkawinan, diantaranya mengenai batas usi...
Batas umur perkawinan memiliki pembaharuan dalam pengaturannya melalui Pasal 7 Ayat (1) Undang – Und...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Menurut Undang-undang Perkawinan Pasal 7 ayat (2) mengatur tentang Dispensasi Kawin, dalam kasus in...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Pada penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai pelaksanaan pertimbangan hakim mengabulkan perm...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha E...