Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merumuskan bahwa sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Pernikahan harus dilaksanakan berdasarkan rukun dan syarat yang diatur dalam fikih munakahat. Rukun dalam perkawinan ada 5 yaitu calon suami, calon istri, wali, dua orang saksi, akad. Pada penelitian ini terdapat wali Pemohon yang enggan menikahkan Pemohon dengan calon suami Pemohon karena alasan ketidakcocokan perhitungan weton antara Pemohon dengan calon suami Pemohon. Peneliti mengangkat rumusan masalah mengenai bagaimana dasar pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan wali adhal karena ketidakcocokan perhitungan weton pada penetapan P...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Skripsi yang berjudul “MEKANISME PERMOHONAN PENETAPAN WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA PATI (STUDI PE...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan oleh suami istri yang akan melakukan perceraian adalah mas...
Wali merupakan salah satu unsur penting dalam suatu pernikahan, karena pernikahan tidak sah apabila...
Abstrak penelitian ini memaparkan dan menjawab permasalahan mengenai pendapat hakim terhadap permoho...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkara asal usul anak yang semula diajukan secara permohonan ...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Salah satu penyebab perceraian itu terjadi adalah karena salah satu pasangan pergi meninggalkan tanp...
INDONESIA: Pasal 9 UU Nomor 23 tentang Penghapusan KDRT, yang mayoritas korbannya adalah perempu...
ABSTRAK Menurut UU. No. 1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria de...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat sebuah kasus perceraian pasangan suami istri. Permohonan cerai ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis melakukan Analisis Normatif Pasal 6 Ayat (5) Dan Pasal 14 Ayat (...
Tugas Pokok Hakim dari Pengadilan Agama sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, ...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Skripsi yang berjudul “MEKANISME PERMOHONAN PENETAPAN WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA PATI (STUDI PE...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Salah satu hal yang perlu dipertimbangkan oleh suami istri yang akan melakukan perceraian adalah mas...
Wali merupakan salah satu unsur penting dalam suatu pernikahan, karena pernikahan tidak sah apabila...
Abstrak penelitian ini memaparkan dan menjawab permasalahan mengenai pendapat hakim terhadap permoho...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkara asal usul anak yang semula diajukan secara permohonan ...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Salah satu penyebab perceraian itu terjadi adalah karena salah satu pasangan pergi meninggalkan tanp...
INDONESIA: Pasal 9 UU Nomor 23 tentang Penghapusan KDRT, yang mayoritas korbannya adalah perempu...
ABSTRAK Menurut UU. No. 1 Tahun 1974, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria de...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat sebuah kasus perceraian pasangan suami istri. Permohonan cerai ...
Dalam penulisan skripsi ini penulis melakukan Analisis Normatif Pasal 6 Ayat (5) Dan Pasal 14 Ayat (...
Tugas Pokok Hakim dari Pengadilan Agama sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, ...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Skripsi yang berjudul “MEKANISME PERMOHONAN PENETAPAN WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA PATI (STUDI PE...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...