Pasal 1 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa”. Adanya ikatan lahir batin ini merupakan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal. Dalam prakteknya hubungan rumah tangga tentunya tidak selamanya berjalan baik sesuai apa yang telah diinginkan, seperti konflik dan permasalahan di antara suami isteri yang akhirnya jalan di tempuh untuk penyelesaian sebuah perselihsihan rumah tangga yaitu dengan cara penceraian, sehingga tidak tercapainya tujuan dari perkawinan tersebut, seperti salah satu perkara menge...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedu...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat putu...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merumuskan bahwa sebagai suami istri den...
Perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sering mengakibatkan perceraian Perceraian adalah ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagama...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedu...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan dapat putu...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merumuskan bahwa sebagai suami istri den...
Perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sering mengakibatkan perceraian Perceraian adalah ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagama...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedu...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...