Ketika individu penyandang disabilitas terlibat dalam sistem peradilan pidana, baik sebagai korban, saksi, tersangka, terdakwa, atau terpidana mereka menghadapi ketakutan, prasangka, dan kurangnya pemahaman aparat penegak hukum untuk mengetahui hambatan dan kebutuhan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi penuh dalam tiap proses peradilan, termasuk proses penuntutan tentu akan membuat perlindungan hukum terhadap korban penyandang disabilitas menjadi tidak optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan terhadap hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum atau ketika berada dalam penuntutan perkara pidana. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian h...
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dap...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana pemaksaan kehendak t...
Berangkat dari fakta umum bahwa perlindungan hukum korban kekerasan dalam rumah tangga dan disparita...
Ketika individu penyandang disabilitas terlibat dalam sistem peradilan pidana, baik sebagai korban, ...
Anak penyandang disabilitas sering kali menjadi target utama untuk dijadikan korban dari para pelaku...
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengkaji tentang perlindungan hukum bagi penyandang disabi...
Perlindungan hukum merupakan salah satu teori yang fokus pada perlindungan hukum yang diberikan kepa...
Penyandang disabilitas hidup dalam keterbatasan yang menyelimuti keresahan dalam diri. Kelompok rent...
Setiap orang yang lahir di dunia tidak sama, ada yang dilahirkan sempurna dan ada yang kurang sempur...
Menurut hukum hal yang paling menakutkan dan membahayakan bagi anak-anak dibawah umur adalah tindak ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan saksi dan korban dala...
Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan yang setara di hadapan hukum dan memiliki hak atas akses ...
Kata Kunci : Pidana Maksimum, Tindak Pidana Asusila, Penyandang Disabilitas. Penyandang disabilitas...
Pada hakikatnya perlindungan saksi dan korban adalah merupakan pemberian seperangkat hak dan tanggun...
Pembaharuan dalam sistem hukum pidana terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif...
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dap...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana pemaksaan kehendak t...
Berangkat dari fakta umum bahwa perlindungan hukum korban kekerasan dalam rumah tangga dan disparita...
Ketika individu penyandang disabilitas terlibat dalam sistem peradilan pidana, baik sebagai korban, ...
Anak penyandang disabilitas sering kali menjadi target utama untuk dijadikan korban dari para pelaku...
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengkaji tentang perlindungan hukum bagi penyandang disabi...
Perlindungan hukum merupakan salah satu teori yang fokus pada perlindungan hukum yang diberikan kepa...
Penyandang disabilitas hidup dalam keterbatasan yang menyelimuti keresahan dalam diri. Kelompok rent...
Setiap orang yang lahir di dunia tidak sama, ada yang dilahirkan sempurna dan ada yang kurang sempur...
Menurut hukum hal yang paling menakutkan dan membahayakan bagi anak-anak dibawah umur adalah tindak ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan saksi dan korban dala...
Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan yang setara di hadapan hukum dan memiliki hak atas akses ...
Kata Kunci : Pidana Maksimum, Tindak Pidana Asusila, Penyandang Disabilitas. Penyandang disabilitas...
Pada hakikatnya perlindungan saksi dan korban adalah merupakan pemberian seperangkat hak dan tanggun...
Pembaharuan dalam sistem hukum pidana terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif...
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dap...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana pemaksaan kehendak t...
Berangkat dari fakta umum bahwa perlindungan hukum korban kekerasan dalam rumah tangga dan disparita...