Ekshibisionisme merupakan penyimpangan seksual yang digolongkan sebagai paraphilia. Di Indonesia, eksistensi ekshibisionisme sudah banyak terjadi di lingkungan masyarakat. Kriminalisasi terhadap ekshibisionisme diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan bahkan diatur dalam RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini, sudah banyak berbagai kasus ekshibisionisme yang sudah diadili di pengadilan. Penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan bahan hukum lainnya. Kesimpulan dari penulisan ini adalah pelaku ekshibisionisme dikategorikan sebagai gangguan kejiwaan, namun berdasarkan Pasal 44 KUHP tidak semua orang y...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak...
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan anak dalam hukum dan bagaimana penegakan huku...
Eksploitasi Seksual sebagai kejahatan kesusilaan tidaklah dilihat dalam suatu pemahaman sempit menge...
Ekshibisionisme merupakan penyimpangan seksual yang digolongkan sebagai paraphilia. Di Indonesia, ek...
Anak adalah amanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga harkat, martabat dan ha...
Pornografi merupakan tindakan pidana yang terkait dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, teks, suar...
Tindak pidana eksploitasi seksual anak merupakan sebuah kejahatan yang tidak pernah surut meskipun z...
Tindak pidana eksploitasi seksual anak merupakan sebuah kejahatan yang tidak pernah surut meskipun ...
Eksploitasi Seksual sebagai kejahatan kesusilaan tidaklah dilihat dalam suatu pemahaman sempit menge...
Pengaturan hukum mengenai tindak pidana yang terdapat di Indonesia diatur dalam KUHP. Salah satu ben...
Kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan y...
Tindak pidana persetubuhan anak merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum yang serupa dengan pe...
This study aims to determine criminal liability for exhibitionism perpetrators according to Indonesi...
Abstrak: Penulisan jurnal ini di latar belakangi dengan banyaknya kasus penyimpangan seksual yang di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah wewenang penyidik untuk melak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak...
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan anak dalam hukum dan bagaimana penegakan huku...
Eksploitasi Seksual sebagai kejahatan kesusilaan tidaklah dilihat dalam suatu pemahaman sempit menge...
Ekshibisionisme merupakan penyimpangan seksual yang digolongkan sebagai paraphilia. Di Indonesia, ek...
Anak adalah amanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga harkat, martabat dan ha...
Pornografi merupakan tindakan pidana yang terkait dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, teks, suar...
Tindak pidana eksploitasi seksual anak merupakan sebuah kejahatan yang tidak pernah surut meskipun z...
Tindak pidana eksploitasi seksual anak merupakan sebuah kejahatan yang tidak pernah surut meskipun ...
Eksploitasi Seksual sebagai kejahatan kesusilaan tidaklah dilihat dalam suatu pemahaman sempit menge...
Pengaturan hukum mengenai tindak pidana yang terdapat di Indonesia diatur dalam KUHP. Salah satu ben...
Kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan y...
Tindak pidana persetubuhan anak merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum yang serupa dengan pe...
This study aims to determine criminal liability for exhibitionism perpetrators according to Indonesi...
Abstrak: Penulisan jurnal ini di latar belakangi dengan banyaknya kasus penyimpangan seksual yang di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah wewenang penyidik untuk melak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak...
Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perlindungan anak dalam hukum dan bagaimana penegakan huku...
Eksploitasi Seksual sebagai kejahatan kesusilaan tidaklah dilihat dalam suatu pemahaman sempit menge...