Penelitian ini mengkaji masalah sistem peradilan pidana antar penyidik, jaksa, pengadilan, dan pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dengan tujuan untuk melakukan suatu analisis dan konstruksi yang dilakukan secara metedologis sistematis dan konsisten. Sumber data primer yang terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan independensi dan urgensi rektrukturisasi sistem peradilan pidana Indonesia dan wawancara dengan pihak yang terkait disertai dengan bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku, jurnal-jurnal yang terkait. Wawancara dilakukan terhadap petugas P2U Rumah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan hakim dalam sistem per...
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mendeskripsikan kedudukan lembaga eksaminasi dalam praktek perad...
Seringkali antara kepastian hukum terjadi benturan dengan keadilan, seringkali antara kepastian huku...
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adal...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Abstract Tujuan Penelitian untuk mengetahui dan menganalisis tentang Bagaimana seharusnya kebijaka...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan pembatasan kasasi perkara pidana dalam pasal 45A ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan korban dalam sistim pera...
Kasus korupsi merupakan kasus yang meresahkan masyarakat Indonesia sampai sekarang. Salah satu kasus...
Peran serta pajak sangat dominan di dalam sebuah Negara, karena pajak mempunyai peranan yang sangat ...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau yang selanjutnya ditulis dengan singkatan Perppu m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan hakim dalam sistem per...
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mendeskripsikan kedudukan lembaga eksaminasi dalam praktek perad...
Seringkali antara kepastian hukum terjadi benturan dengan keadilan, seringkali antara kepastian huku...
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adal...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Abstract Tujuan Penelitian untuk mengetahui dan menganalisis tentang Bagaimana seharusnya kebijaka...
Penelitian ini bertujan mengkaji dan menganalisis terkait penyampingan perkara pidanadalam sistem pe...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan pembatasan kasasi perkara pidana dalam pasal 45A ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan korban dalam sistim pera...
Kasus korupsi merupakan kasus yang meresahkan masyarakat Indonesia sampai sekarang. Salah satu kasus...
Peran serta pajak sangat dominan di dalam sebuah Negara, karena pajak mempunyai peranan yang sangat ...
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau yang selanjutnya ditulis dengan singkatan Perppu m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan hakim dalam sistem per...
Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mendeskripsikan kedudukan lembaga eksaminasi dalam praktek perad...
Seringkali antara kepastian hukum terjadi benturan dengan keadilan, seringkali antara kepastian huku...