ABSTRAK Penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana tidak semata-mata untuk tujuan kepastian hukum saja, akan tetapi juga untuk memenuhi keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Kondisi penegakan hukum yang kurang menjamin keadilan terhadap pencari keadilan dan proses peradilan yang rumit, lama dan mahal tersebut di atas melahirkan berbagai pemikiran, termasuk pemikiran untuk menemukan alternatif penyelesaian tindak pidana di luar pengadilan Kata Kunci :Mediasi Penal, Restorative Justice, Konstruksi
Penanggulangan kejahatan secara garis besar dapat dilakukan melalui 2 cara yakni melalui jalur penal...
Skripsi yang berjudul “Mediasi Penal Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Ol...
ABSTRAK Tindak pidana penipuan diatur dalam Buku II Bab XXV Pasal 378 sampai Pasal 395 KUHP. Tindak...
ABSTRAK Penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana tidak semata-mata untuk tujuan kepastian hukum...
Penyelesaian perkara Pidana melalui jalan Formal atau melalui peradilan, tidak jarang masih menyisak...
Tindak pidana mengalami perkembangan yang sangat kompleks. Awalnya bersifat konvensional, kini tinda...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang diatur...
Keadilan formal yang ada pada sistem peradilan pidana kita lebih bertumpu pada tindakan represif Kep...
Bagi para pihak yang terlibat dalam perkara tindak pidana ringan, baik korbanmaupun pelaku hendaknya...
Mediasi penal merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana diluar jalur penal. Mediasi penal men...
Aktivitas pembangunan nasional yang berdasarkan pada pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingk...
Lembaga Kepolisian merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum (sistem peradilan pidana) khususnya ...
Perlunya diberikan perlindungan hukum pada korban kejahatan secara memadai tidak saja merupakan isu ...
Abstrak Berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini (hukum positif) pada prins...
Mediasi penal dikenal dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dilatar belakangi pemikiran yang di...
Penanggulangan kejahatan secara garis besar dapat dilakukan melalui 2 cara yakni melalui jalur penal...
Skripsi yang berjudul “Mediasi Penal Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Ol...
ABSTRAK Tindak pidana penipuan diatur dalam Buku II Bab XXV Pasal 378 sampai Pasal 395 KUHP. Tindak...
ABSTRAK Penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana tidak semata-mata untuk tujuan kepastian hukum...
Penyelesaian perkara Pidana melalui jalan Formal atau melalui peradilan, tidak jarang masih menyisak...
Tindak pidana mengalami perkembangan yang sangat kompleks. Awalnya bersifat konvensional, kini tinda...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu tindak pidana atau perbuatan melawan hukum yang diatur...
Keadilan formal yang ada pada sistem peradilan pidana kita lebih bertumpu pada tindakan represif Kep...
Bagi para pihak yang terlibat dalam perkara tindak pidana ringan, baik korbanmaupun pelaku hendaknya...
Mediasi penal merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana diluar jalur penal. Mediasi penal men...
Aktivitas pembangunan nasional yang berdasarkan pada pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingk...
Lembaga Kepolisian merupakan ujung tombak dalam penegakan hukum (sistem peradilan pidana) khususnya ...
Perlunya diberikan perlindungan hukum pada korban kejahatan secara memadai tidak saja merupakan isu ...
Abstrak Berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia saat ini (hukum positif) pada prins...
Mediasi penal dikenal dalam sistem peradilan pidana di Indonesia dilatar belakangi pemikiran yang di...
Penanggulangan kejahatan secara garis besar dapat dilakukan melalui 2 cara yakni melalui jalur penal...
Skripsi yang berjudul “Mediasi Penal Terhadap Penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Yang Dilakukan Ol...
ABSTRAK Tindak pidana penipuan diatur dalam Buku II Bab XXV Pasal 378 sampai Pasal 395 KUHP. Tindak...