Penelitian hukum normatif ini dilakukan untuk menganalisa unsur consent (persetujuan) yang terdapat didalam Pasal 5 Ayat (2) Peremendikbudristek No. 30 Tahun 2021 yang menuai pro dan kontra. Unsur persetujuan dianggap sebagai upaya untuk melegitimasi hubungan seksual di luar perkawinan atau zina. Jika dilihat dari arti sempit, dengan harus adanya unsur ‘persetujuan’ korban, maka hubungan seksual di luar perkawinan yang sah, tidak dianggap sebagai kekerasan seksual. Belakangan ini, kasus kekerasan seksual khususnya di lingkungan pendidikan kian meningkat, namun fenomena ini seakan menghilang begitu saja. Adanya ketimpangan relasi kuasa/gender dan tidak adanya payung hukum terhadap korban kekerasan seksual menyebabkan fenomena ini dianggap hi...
Tujuan penelitian adalah untuk Untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum bagi mahasiswa korba...
Kesehatan merupakan hal penting yang harus diwujudkan oleh masyarakat dibantu oleh pemerintah. Tenag...
Proses pelaksanaan perkawinan antara daerah satu dan yang lainnya tentu berbeda, seperti yang dilaku...
Penelitian ini membahas tentang strategi Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat dalam mendorong pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui pengaturan kekerasan seksual mahasiswa menurut P...
Tesis ini bertujuan mengkaji Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Perspektif Abdurrahman Wahid melalui pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
ABSTRAK Pada tahun 2020, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 te...
Tindakan kekerasan seksual kepada seseorang merupakan bentuk paksaan untuk merangsang seseorang agar...
Berdiskusi dengan masyarakat umum berkaitan perlindungan dari kejahatan seksual terutama kejahatan y...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap per...
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara un...
Kemiskinan merupakan masalah yang sering terrjadi di wilayah pesisir seperti pada Desa Purworejo Kec...
Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak-Anak Pe...
Tujuan penelitian adalah untuk Untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum bagi mahasiswa korba...
Kesehatan merupakan hal penting yang harus diwujudkan oleh masyarakat dibantu oleh pemerintah. Tenag...
Proses pelaksanaan perkawinan antara daerah satu dan yang lainnya tentu berbeda, seperti yang dilaku...
Penelitian ini membahas tentang strategi Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat dalam mendorong pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui pengaturan kekerasan seksual mahasiswa menurut P...
Tesis ini bertujuan mengkaji Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Perspektif Abdurrahman Wahid melalui pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
ABSTRAK Pada tahun 2020, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2020 te...
Tindakan kekerasan seksual kepada seseorang merupakan bentuk paksaan untuk merangsang seseorang agar...
Berdiskusi dengan masyarakat umum berkaitan perlindungan dari kejahatan seksual terutama kejahatan y...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip perlindungan an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap per...
Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual (UU TPKS) merupakan momentum bagi negara un...
Kemiskinan merupakan masalah yang sering terrjadi di wilayah pesisir seperti pada Desa Purworejo Kec...
Dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Bagi Anak-Anak Pe...
Tujuan penelitian adalah untuk Untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum bagi mahasiswa korba...
Kesehatan merupakan hal penting yang harus diwujudkan oleh masyarakat dibantu oleh pemerintah. Tenag...
Proses pelaksanaan perkawinan antara daerah satu dan yang lainnya tentu berbeda, seperti yang dilaku...